Radius dan Tomi Tertangkap Edarkan Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Radius Prawiro (28) dan Tomi Andriansyah (27) keduanya warga Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, berhasil
ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim, di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (18/1) sekitar pukul 19.00.
Dari informasi masyarakat bahwa di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, sering dilakukan transaksi narkoba. Kemudian Satresnarkoba Polres Muaraenim, melakukan penyelidikan dan ternyata benar dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan melihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penangkapan dan ketika digeledah berhasil ditemukan narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan pihaknya telah mengamankan dua tersangka bersama barang buktinya yakni berupa tiga paket narkotika jenis Sabu seberat 15,84 gram, satu helai tisu, satu lakban warna Hitam, satu unit hp merk Samsung warna Merah, satu unit hp merk nokia warna Hitam, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna Hitam, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Narkoba : Radius Prawiro (28) dan Tomi Andriansyah beserta barang bukti narkoba.
0 Response to " "
Post a Comment