Dua Pengedar Narkoba Di Tangkap
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Tohirin (47) dan Usman (39) keduanya warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim, di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (18/1) sekitar pukul 22.00.
Dari informasi masyarakat bahwa di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, sering dilakukan transaksi narkoba. Kemudian Satresnarkoba Polres Muaraenim, melakukan penyelidikan dan ternyata benar dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan melihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Muaraenim mendekati pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan ketika digeledah berhasil ditemukan narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan pihaknya telah mengamankan dua tersangka bersama barang buktinya yakni dua paket narkotika jenis Sabu dengan berat 20,41 gram, satu lakban warna Hitam, satu bekas kotak rokok merk Magnum Filter warna Biru, satu unit hp merk Mito warna Hitam, satu unit hp merk Nokia warna Biru dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam BG 2817 PA, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Narkoba : Tohirin dan Usman

0 Response to " "
Post a Comment