Buy and Sell text links

Pengedar Sabu Di Bekuk Saat Hendak Belanja ke Warung

Pengedar Sabu Di Bekuk Saat Hendak Belanja ke Warung 


* Pasrah di Geledah Petugas.

* Rekannya Kabur Melarikan Diri

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Kedapatan membawa 3 paket Narkoba, tersangka GIP (21) hanya pasrah saat tiba-tiba dilakukan penggeledahan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan, sementara salah serorang temannya melarikan diri meninggalkannya dengan menunggangi sepeda motor.

Tersangka diduga pengedar GIP yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua OKU Selatan tersebut dibekuk polisi saat hendak belanja kesebuah warung bersama temannya, sementara temannya menunggu diatas sepeda motor.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu membenarkan tentang adannya salah seorang tersangka yang berhasil terjaring razia yang menjadi tempat rutin patroli kepolisian.

"Gerak-gerik pelaku memang telah dicurigai dan saat kita lakukan penggeledahan didapati barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu,"ujar Beni.

Petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa dua paket sabu dibungkus dua plastik bening yang disimpan didalam sebuah kotak rokok dengan total seberat  0.47 gram dan satu paket daun ganja kering diduga narkotika jenis ganja 0.47 gram.

"Barang bukti kita temukan didalam sebuah kotak rokok milik tersangka yang dibungkus plastik bening,"tambah Beni.

Sementara salah seorang rekan GIP yang diduga memiliki keterlibatan terhadap peredaran sabu yang melarikan masih dalam pengejaran pihak kepolisian alias buron Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka GIP diamankan dk Mapolres OKU Selatan untuk penanganan lebih lanjut.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH

Tersangka: Tersangka GIP (21) saat diamankan di Mapolres OKU Selatan, Senin (13/1/2020).





Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengedar Sabu Di Bekuk Saat Hendak Belanja ke Warung"