Buy and Sell text links

Ketahuan Curi Handphone, Dodi Habisi Nyawa IRT


Ketahuan Curi Handphone, Dodi Habisi Nyawa IRT

SEKAYU, SRIPO --Lagi-lagi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) merenggut korban jiwa. Kali ini korban bernama Lilis binti Kaman (28) warga RT 01 Dusun 1 Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir Muba ini harus kehilangan nyawanya saat melawan dua pelaku perampokan di kontrakannya, Rabu (6/1).

Berdasarkan keterangan salah satu saksi, Martin yang juga pemilik kontrakan mengatakan korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pada hari Senin kemarin sekitar pukul 15.30 WIB di dalam bedeng miliknya mendengar ada pencurian.

"Pada saat itu korban baru masuk ke dalam bedeng kontrakan tempat ia tinggal. Tiba-tiba datang 2 orang pelaku masuk ke dalam kamar lalu mengambil 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam dan menikam pinggang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah pisau keris hingga akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut suami korban bernama Tukimin lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

"Selain saya ada dua saksi lain yang mengetahui peristiwa pencurian ini, walaupun tidak menyaksikan secara langsung," jelasnya.

Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPDA Dedy Kurniawan SH yang menerima laporan tersebut lantas melakukan cek dan olah TKP atas terjadinya tindak pidana curas ini. 

"Dari hasil pengecekan dan olah TKP serta interogasi terhadap para saksi kemudian dilakukan gelar di TKP disimpulkan bahwa pelaku Curas tersebut bernama Dodi Bin Irpan dan Rinto Bin Oni," ungkapnya.

Kemudian pada saat itu anggota Polsek Bayung Lencir melihat pelaku Dodi sedang berada di dekat TKP dan langsung diamankan.

"Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan pada saat itu juga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Curas dengan cara pelaku masuk ke dalam kamar bedeng kontrakan korban. Kemudian merampas HP korban. Karena pada saat pelaku merampas HP korban dan korban melakukan perlawanan, pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau keris sebanyak 1 kali dan mengenai pinggang sebelah kiri korban," terangnya.

Menurut keterangan pelaku, pada saat itu ia melakukan perampokan bersama-sama dengan pelaku Rinto. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dari TKP dan disita dari pelaku langsung diamankan ke Polsek Bayung Lencir.

"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis keris bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat panjang lebih kurang 20 cm. Lalu 1 unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa plat warna hitam. Kemudian uang Rp370.000,- dari hasil penjualan HP milik korban yang diambil pelaku dan 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam," ujarnya.

Terpisah, tersangka Dodi mengakui perbuatannya karena saat itu ia bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran ketahun oleh pemilik rumah. "Kami ketahuan sehingga langsung khilaf menusu korban dan lari,"ujarnya singkat. (dho)

Ket foto : Tersangka kasus curas Dodi ketika diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.
Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Sembilan Ton Batubara BerhamburanSembilan Ton Batubara BerhamburanINDERALAYA—Hilang kendali sesaat setelah mengalami pecah ban pada bagian roda kanan belakang, sebuah dump t… Read More...
  • Divonis 18 Tahun Yushendri Tertunduk//Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap PNS di Sekayu SEKAYU, SRIPO—Sidang lanjutan terhadap kasus pe… Read More...
  • Beni : Turut Prihatin dan Bersabar SEKAYU, SRIPO— Terkait putusan atas kasus korupsi terhadap Bupati Muba non aktif H Pahri Azhari dan istr… Read More...
  • Berita OKIMeri Dituntut Jaksa 12 Tahun PenjaraKAYUAGUNG, SRIPO -- Meri Inayati (24) selaku karyawan salon di Desa Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ili… Read More...
  • Komisi III Bakal Cabut Izin Listrik Perushaan//Ancam Perusahaan Tak Hadir Rapat Jalan Rusak Bangun SariSEKAYU, SRIPO--Komisi III Dewan Perwa… Read More...

0 Response to "Ketahuan Curi Handphone, Dodi Habisi Nyawa IRT"