Aset Hilang DPRD Bengkulu Tengah Belajar ke Muba
SEKAYU, SRIPO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, melakukan Study Banding ke DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), untuk melakukan Sharing serta menambah pengetahuan karena adanya aset yang menghilang di DPRD Bengkulu Tengah, Kamis (09/01/20) sekitar pukul 10.00 WIB.
Study banding Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tentang Pengelolaan Aset Daerah diterima baik oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dalam hal ini Kabag Persidangan Muhamad Hatta dan dihadiri oleh Pihak BPKAD Kabupaten Muba.
Ketua DRPD Bengkulu Tengah, Budi Suyantono menjelaskan kedatangan pihaknya ke DPRD Kabupaten Muba betujuan Sharing dan menambah pengetahuan karena adanya kendala aset yang hilang. Oleh karena itu, pihaknya berserta rombongan ingin belajar di Kabupaten Muba yang mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ya, kedatangan kita ke Kabupaten Muba ingin belajar mengenai pengelolaan asset, karena Kabupaten DPRD Bengkulu Tengah merupakan hasil dari Pemekaran pada Tahun 2008 dengan Jumlah sebanyak 1.100 Penduduk. Kami ingin mengetahui apa saja yang harus dilakukan agar aset tersebut tertib dan aman,"kata Udin disela kunjungan kerja di DPRD Muba, Kamis (9/1/20).
Dipilihnya Kabupaten Muba sebagai tempat belajar mengenai aset merupakan sesuatu yang tepat. Dimana Kabupateb Muba sudah beberapa kali berhasil meraih opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
"Kita pilih studi banding ke Kabupaten Muba terkait pengelolaan aset daerah, karena punya kapasitas pengalaman, apalagi sudah beberapa kali meraih WTP dari BPK RI. DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari DPRD Muba dan penjelasan dari pihak BPKAD Kabupaten Muba yang akan menjadi motivasi dan acuan untuk kami ke depannya,"ungkapnya.
Sementara, Sekretaris BPKAD Muba, Fauzan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba mendapatkan Reward WTP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tercepat se-Indonesia yang kini merupakan salah satu Inovasi Kabupaten Muba.
"Penyimpanan aset-aset seperti Kendaraan, tanah pemerintah dan lainnya memang Sulit untuk didata maka dari itu sesuai aturan yang berlaku tetap harus diutamakan agar Bisa dibukukan, tercatat dan Tertib,"ujar Fauzan.
Walaupun aset berada di masing-masing Dinas di Kabupaten Muba tapi tetap Aset tersebut harus di daftarkan atau melalui BPKAD Muba. "Salah satu inovasi yakni dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penarikan aset yang masih dibawah atau individu untuk segera dikembalikan. Dengan kerjasama tersebut maka Pemkab Muba berhasil mendapatkan Rekor Muri Indonesia mengenai aset yang tertib,"ungkapnya.
Sekretariat DPRD Muba dalam hal ini Kabag Persidangan Muhamad Hatta, menyabut baik kedatangan rombongan DPRD Bengkulu Tengah yang mau berbagi informasi ke DPRD Muba dan Pemkab Muba. "Kita Sekretariat DPRD Muha menyambut baik kunjungan kerja ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mendapat efek positif dalam segi pembangunan pada daerah masing-masing,"tutupnya. (dho)
Ket foto : Kabag Persidangan Muhamad Hatta ketika menerima kunjungan kerja anggota DPRD Bengkulu Tengah ke DPRD Muba.


0 Response to "Aset Hilang DPRD Bengkulu Tengah Belajar ke Muba"
Post a Comment