Buy and Sell text links

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus  PPDI Kabupaten Muaraenim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,----
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muaraenim periode 2019-2023, resmi dilantik Oleh Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Jumat (27/12/2019).
Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Muspida dan Muspika Muaraenim serta ribuan pengurus dan anggota PPDI se-Kabupaten Muaraenim.
Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito SH didampingi Sekretaris Bidang Infokom Arif Gunawan mengatakan bahwa ia mengharapkan agar anggota PPDI bisa lebih bekerjasama dengan baik bersama Kepala Desa sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal.
PPDI dapat Mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri dan Sejahtera.
"Saya ingin pengurus PPDI patuh dan tunduk kepada Kepala Desa sesuai aturan berlaku," tuturnya.
Plt Bupati Muaraenim yang diwakili oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H M Teguh Jaya MM mengatakan, PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda Pemerintahan yang ada di tingkat Desa masing-masing. Sehingga dapat Membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di Desa lebih bagus lagi. Sebab tanpa ada pemerintahan desa maka tidak pemerintahan Kabupaten/Kota, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Indonesia.
"Jadi pemerintahan desa itu bukanlah pemerintahan semu, namun pemerintah desa itu adalah pemerintahan ini, ini adalah pendapat saya," tegas Teguh.
Masih dikatakan Teguh, dengan telah dilantiknya kepengurusan PPDI Kabupaten Muaraenim, hendaknya 
menjadi motor penggerak yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada ditingkat Desa masing-masing. Mudah-mudahan dengan seperti ini nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar dan lebih baik lagi. PPDI memiliki Regulasi yang jelas sehingga jika terjadi pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa dirombak begitu saja namun harus menuruti aturan yang berlaku.
"Sesuai Regulasi dan ketentuan bahwa aparat Desa ini tidak bisa dirombak begitu saja atau memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah jelas, mereka pensiun setelah berumur 60 tahun," pungkasnya.
Ditambahkan Ketua PPDI Kabupaten Muaraenim Karunia Ilahi didampingi
Sekretaris Joni Anwar SH dan Bendahara Atik Rahmani, bahwa aparat desa regulasi jelas, dan kepala desa tidak bisa sewenang-wenangnya memecat aparat desa. Mereka pensiun sampai umur 60 tahun, dan bisa diganti, jika yang bersangkutan meninggal dunia, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri sendiri dan atas pengetahuan Camat.(ari)
CAPTION FOTO :
Pelantikan : Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Muaraenim periode 2019-2023, resmi dilantik Oleh Ketua Umum PP PPDI Pusat Mujito di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Jumat (27/12/2019).






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Satu Pasien PDP Meninggal, Tiga Tambahan Kasus BaruSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Satu pasien PDP dinyatakan meninggal, sedangkan tiga pasien bar… Read More...
  • Berita BanyuasinAlat Lab DLH Banyuasin Ternyata Rusak* BANYUASIN, SRIPO - Peralatan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin kondisi… Read More...
  • Ratusan Kader PDIP Datangi Mapolres Muaraenim Minta Pelaku Pembakaran Bendera PartaiSRIPOKU.COM, MUARAENIM,--- Ratusan pengurus kader DPC PD… Read More...
  • Berita Banyuasin 4Tersangka Ucok Sempat Berbelanja Sebelum Merampok* Hasil Rampokan Habis Poya -poyakanBANYUASIN, SRIPO - Otak tersangka perampokan Counter Ra… Read More...
  • Berita OKU SelatanPesta Sabu, Penyelenggara KPU OKU Selatan Tersandung Kasus NarkobaLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan NopriansyahMUARADUA, SRIPO--Dua dari… Read More...

0 Response to " "