Buy and Sell text links

Berita Martapura Senin (11/11) seleksi CPNS okut dibuka

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: Risman Sukri



Seleksi CPNS 2019 OKU Timur Resmi Dibuka


//Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan




MARTAPURA, SRIPO - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten OKU Timur resmi dibuka Senin (11/11/2019). Pada seleksi CPNS 2019 kuota CPNS Kabupaten OKU Timur sebanyak 265 formasi terdiri dari 171 orang tenaga teknis 94 tenaga kesehatan.

Pendaftaran berakhir pada 25 November 2019 dengan dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 yakni formasi umum dan formasi khusus. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur Drs H Juanda melalui Kabid Mutasi dan Pengembangan Risman Sukri, S.IP, MM mengatakan, formasi umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman yang telah diterbitkan. Sedangkan untuk formasi khusus meliputi lulusan perguruan tinggi dengan predikat Cumlaude serta penyandang disabilitas.

"Untuk pelamar disibalitas pada seleksi CPNS 2019 OKU Timur terdapat 6 kuota. Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir. Bukan disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik. Dengan ketentuan mampu melakukan tugas menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi," katanya.

Menurut Risman, masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu pelamar juga harus memahami persyaratan umum serta persyaratan lainnya. Pelamar harus memiliki email yang masih aktif. Serta pendaftaran dilakukan dua tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Lalu dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman.

"Pelamar yang melakukan pendaftaran secara online bisa langsung ke alamat website Portal SSCASN 2019. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan atau instruksi, pemberitahuan serta peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut," katanya.

Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran lanjutnya berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pengisian data dalam fomulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli. Apabila ada Informasi terkait CPNS bisa ditanyakan langsung ke kantor BKPSDM OKU Timur," tegasnya. (hen).






Berikut ini syarat-syarat umum yang dipenuhi oleh pelamar : 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya ( Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

12. Berkelakuan baik;

13. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu
periode/event pelaksanaan seleksi;

14. Pelamar Umum dan disabilitas berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dengan Indeks Prestasi Komulatif 2,50 ( dua koma lima puluh);

15. Pelamar lulusan terbaik (Cumlaude) adalah pelamar lulusan terbaik dari perguruan tinggi terakreditasi A /unggul program studi terakreditasi A /unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan adanya kata cumlaude / dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;

16. Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari per 1 November 2019;

17. Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun0 (nol) bulan 0 (nol) hari per 1 November 2019, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah, khusus bagi pelamar untuk kualifikasi pendidikan dokter spesialis. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Senin (11/11) seleksi CPNS okut dibuka"