Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: MUSNAHKAN - Bupati OKU Timur didampingi kepala kejaksaan, Kapolres dan unsur Muspida saat memusnahkan barang bukti di halaman kantor kejaksaan negeri OKU Timur.
Peredaran Narkoba Menurun
//Efek Larangan OT Malam Hari
MARTAPURA, SRIPO - Kabupaten OKU Timur berhasil menekan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja keras aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat OKU Timur.
Kepala kejaksaan negeri OKU Timur Ismaya Hera Wardani SH M.HUM usai pemusnahan barang bukti mengatakan, kendati berkas perkara tahun 2019 lebih banyak dibandingkan tahun 2018 lalu, namun peredaran narkoba lebih kecil dibandingkan tahun lalu.
"Berkas perkara yang dimusnahkan yaitu jenis narkoba cukup banyak di bandingkan tahun 2018 namun jumlah perkara lebih sedikit. Ini membuktikan OKU Timur berhasil memberantas narkoba. Begitu juga dengan perkara pidana umum," katanya.
Menurut Ismaya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin, setiap kali barang bukti dari penanganan perkara selesai penanganannya dan memiliki kekuatan hukum tetap, yang merupakan kewajiban kejaksaan untuk segara memusnahkannya.
"Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil perkara 2019 dan sebagian tahun 2019, untuk barang bukti yang memiliki nilai ekonomis untuk negara, sudah di selesikan melalui mekanisme lelang terbuka di palembang," ungkapnya.
Kejari melanjutkan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda penuntasan kinerja kejari sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Sementara Bupati OKU Timur HM Kholid, MD mengatakan, akhir tahun 2018 tren penggunaan narkoba menurun, hal ini merupakan efek dari Surat Edaran Bupati OKU Timur dan Maklumat Kapolres dan Muspida plus untuk tidak memberikan ijin orgen tunggal di malam hari.
"Kemudiaan juga alasan kejahatan lainnya yaitu faktor ekonomi, melihat hal ini menjadi tangungjawab kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah saya selalu mengajak untuk memperbaiki ekonomi masyarakat, dengan rakyat sejahtera maka kejahatan akan menurun," ujarnya.
Sedangkan untuk kasus korupsi kata dia, kewajiban manusia adalah saling mengingatkan jika ada yang melakukan kesalahan dan tidak membiarkannya terus menerus melakukan kesalahan.
Adapun barang bukti yang di musnahkan yaitu senjata api sebanyak 9 berkas dengan 9 pucuk senjata api, senjata tajam 14 berkas dengan 14 senjata tajam, 7 paket ganja, 311.502 garam sabu dan 414 pil ekstasi.
Acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini di hadiri juga Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni, Ketua DPRD OKU Timur Beni Dafitson, Kepala BNK OKU Timur AKP Gendi, waka Polres OKU Timur, perwakilan Dandim 0403 OKU, perwakilan yon armed serta kepala Opd di lingkungan Pemkab OKU Timur. (hen).
0 Response to "Berita martapura Rabu (20/11) peredaran narkoba menurun"
Post a Comment