Tiga Pegedar Narkoba Dibekuk
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Tiga pelaku pengedar narkoba yakni Markoni (62) Feri Bomen (34) keduanya warga Prabumulih dan Mualinib (42) warga BK VIII Wonosari, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, berhasil dibekuk
di dalam rumahnya, Kamis (10/10/2019).
Penangkaan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering dilakukan transaksi narkoba..Berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan mengamankan para pelaku. Setelah diamankan, langsung dilakukan pemeriksaan ditubuh dan rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang buktinya yakni enam paket Narkotika jenis sabu seberat 63,58 gram, satu skop plastik besar, satu unit timbangan digital, satu)
Unit hp merk Samsung warna Merah,
satu unit hp merk merk Xiaomi warna Silver, satu unit hp merk Xiaomi warna Hitam, satu unit hp merk Nokia warna Hitam dan satu unit hp merk nokia warna Putih. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(ari)
CAPTION FOTO:
Tersangka : Tampak tiga pelaku narkoba
Bb Narkoba
0 Response to " "
Post a Comment