Rusak Jendela, Pelaku Pencuri Uang Tunai Rp 19 Juta dan Perhiasan Emas dibekuk Polisi
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Belum sempat menghabisi hasil curiannya, salah seroang pelaku pencurian uang tunai dan perhiasan mas di Talang Tinggi Desa Pius Kecamatan Kisam Ilir, yang meresahkan berhasil diringkus, oleh satuan Petugas Polsek Muaradua Kisam, Kamis (10/10).
Diketahui seorang pelaku yakni DA (19) bukan penduduk setempat, yang tidak lain dari Kecamatan tetanggga warga Desa Padang Bindu Kecamatan Buay Runjung Kabupaten OKU Selatan.
Sementara Korban yakni Bambang (38), yang tinggal dilokasi yakni warga Desa Talang Tinggi Desa Pius Kecamatan Kisam Ilir, mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta rupiah akibat pencurian yang dilakukan tersangka.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kapolsek Muaradua Kisam Iptu Hendri membenarkan adanya tersangka yang berhasil diamankan petugas.
"Iya memang benar telah melakukan penangkapan, terkait kasus Curat di TKP Talang Tinggi Desa Pius Kecamatan Kisam Ilir, kemaren"terang Herman.
Disampaikan Herman, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (6/10) lalu, dengan berhasil menggasak uang tunai Rp 19 juta rupiah, perhiasan emas 24 karat dan dua buah kalung emas 24 karat serta surat menyurat penting dirumah korban, yang berhasil diamankan Rabu Siang atau sekitar tiga hari Buron.
Bahkan mendapati rumah korban yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan terkunci pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut memaksa masuk kerumah korban dengan membobol pintu jendela rumah.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan motif membobol pintu jendela, dengat cara dirusak,"tambah Herman.
Dikatakannya, petugas Polsek Muaradua Kisam telah mengamankan tersangka di Mapolsek Muaradua Kisam dan segera dipindahkan ke Mapolres untuk diproses serta dimintai keterangan.
"Sementara ini pelaku satu orang dan akan dikembangkan,"pungkasnya.(cr28).
SRIWIJAYAPOST : ALAN NOPRIANSYAH
Pelaku : Pelaku pencurian dengan pemberatan di Talang Tinggi Desa Pius Kecamatan Kisam Ilir, OKU Selatan saat di amankan di Mapolsek Muaradua Kisam, Kamis (10/10/2019).
Catatan : identitas pelaku yakni Deby Arya Ganesa (19) tahun
0 Response to "Ganesa Belum Sempat Habiskan Uang Curian"
Post a Comment