Buy and Sell text links

Ingin Curi Motor Malah Tertangkap Bawa Senpira
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Suharno alias Jarwo (34) warga Desa Jiwa Baru, 
Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, tertangkap akan mencuri motor. Dan sialnya ketika digeledah dipinggangya kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) laras pendek di Jalan Raya Desa Gunung Raja, Mecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Rabu (30/10/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut diketahui dari informasi masyarakat bahwa di Desa Gunung Raja, ada dua orang laki-laki mencurigakan menggunakan sepeda motor yang ingin melakukan percurian. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Lubai AKP Akhmad Bakri bersama Kanit Reskrim Bripka Mardanus beserta anggota meluncur menindak lanjuti informasi tersebut. Diperjalanan masuk desa Gunung Raja bertemu dengan dua orang yang dicurigai tersebut mengunakan sepeda motor. Kemudian dilakukan penyetopan terhadap kedua orang tersebut namun mereka berusaha melarikan diri dan hanya salah satu dari pelaku berhasil ditangkap dan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan motornya. Ketika dilakukan pengeledahan terhadap pelaku Suharso dibadannya berhasil ditemukan satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek yang di simpan dipinggang sebelah kiri. Selain itu ditemukan juga dasar kain  warna Coklat yang diduga akan digunakan sebagai alat penutup muka ketika akan melakukan aksinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya yakni satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek jenis Revolver, dan satu helai dasar kain diduga untuk penutup muka warna Coklat. Atas perbuatannya tersangka 
akan dikenakan pasal 1, Ayat 1, Undang-Undang RI / Darurat No 12 Tahun 1951.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Suharno
Bb Tsk Suharso

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "