Berjalan 2 Hari, 60 Kendaraan Lalu Lintas di Tilang.
* Di dominasi Pengedara Motor
* Operasi Zebra Patuh Musi 2019
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah.
MUARADUA, SRIPO--Tercatat sejak di Mulai Operasi Zebra Musi Tahun 2019, sebanyak 60 kendaraan roda dua maupun roda empat yang terkena tilang karena melanggar peraturan dalam berlalu lintas, Jumat (25/10).
Dari 60 kendaraan yang terkena tilang terdapat didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni sebanyak 51 pengendara dan mobil sebanyak 9 pengendara, terdapat 15 kendaraan yang mendapat teguran dari petugas kepolisian.
Kendati demikian Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH melalui Kasatlantas AKP Sutrisman SH, MM mengatakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten OKU Selatan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
"Hari pertama tilang 25 dan teguran ada 12 pengendara , hari kedua teguran 35 teguran tiga orang ,"terang Sutrisman.
Dikatakannya, operasi Zebra Patuh Musi yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November terdapat beberapa pelanggaran seperti, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety helm.
Selain itu terkait pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), surat-surat kendaraan tidak lengkap, tidak memiliki SIM, kendaraan yang bermuatan lebih, pengendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan Handphone saat berkendara.
"Kita menjadi prioritas pengendara yang menyebabkan kecelakaan dalam berlalu lalu lintas (Lakalantas),"tambah Kasatlantas.(cr28).
SRIWIJAYAPOST: ALAN NOPRIANSYAH
Penilangan : Petugas melakukan penilangan terhadap pengendara Jumat (25/10/2019).
0 Response to "Berjalan 2 Hari, 60 Kendaraan Lalu Lintas di Tilang."
Post a Comment