Proyek Dana Desa Mangkrak
BANYUASIN, SRIPO -- Pekerjaan proyek diduga menggunakan Dana Desa di Desa Terusan Muara Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, kini bangunannya mangkrak, tak selesai.
Menurut informasi, Selasa (22/10) ada tiga unit bangunan yang berbeda di Desa Terusan Muara yakni, bangunan perpustakaan, posyandu, dan bengkel desa. Ketigam proyek tersebut di kerjakan pada tahun 2018 lalu. Hingga pekerjaan belum ada selesai.
Seperti bangunan perpustakaan hingga kini, belum bisa dimanfaatkan karena pintu dan kelengkapan belum memadai. Begitu juga, bangunan posyandu desa dan bengkel masih terbengkalai. Akibat lamban proses penyelesaian, tentunya merugikan masyarakat desa.
"Bangunan ini sudah lama dikerjakan, tapi dak selesai, mangkrak," kata warga Desa Terusan Muara yang tak mau disebutkan nama, tentunya bangunan gedung itu merugikan rakyat dan memperkaya orang saja, dipastikan mark up.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Roni Utama kepada wartawan mengatakan, pihaknya baru dapat laporan dari masyarakat, bahwa ada pengerjaan proyek dana desa bermasalah. Kami akan kroscek dulu ke lapangan terkait dugaan proyek belum selesai dikerjakan.
"Proyek itu belum jelas, apakah memang proyek desa atau proyek lainny. Kalau memang proyek itu tahun 2019, akan kita tunda pencairan tahap tiga, sebelum proyek itu diselesaikan 100 persen," tegas Roni.
Namun, apabila proyek itu, tahun 2018 semestinya pihak inspektorat yang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna dana desa tersebut. "Kalau masih ada pemerintah desa bermain-main silahkan bertanggungjawab sendiri sesuatu halnya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua JPKPemerintah Banyuasin Umirtono SH menyebutkan, ada tiga proyek gedung di Desa Terusan Muara Kecamatan Sumber Marga Telang belum difungsikan lantaran tidak selesai.
Sebagai kontrol sosial kinerja pemerintah, pihaknya mempertanyakan kemana anggaran proyek karena harus dipertanggungjawabkan. "Kami sudah kroschek dilapangan ternyata tiga proyek dana desa di desa tersebut belum kelar, padahal anggaran tahun 2018," ungkap Umirtono.
Umirtono menyingung peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan kecamatan yang belum optimal dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga banyak proyek dana desa yang bermasalah.
"Sejumlah proyek lebih menguntung Kepala Desa, setiap kegiatan anggaran dibesarkan tapi proyek yang dikerjakan tidak sesuai. Sehingga wajar banyak masyarakat menuding kades cepat kaya sejak digulirkan dana desa," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Salah satu bangunan desa yang belum bermanfaat padahal proyek dikerjakaan sejak tahun 2018 lalu. Bangunan gedung belum selesai.
0 Response to "Berita Banyuasin 2"
Post a Comment