Pelanggaran Didominasi Tidak Menggunakan Helm
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Tidak menggunakan helm ternyata masih mendominasi pelanggaran yang terjaring Dalam Operasi Patuh Musi Tahun 2019. Setidaknya, Satlantas Polres Muaraenim, berhasil menjaring sebanyak 865 pelanggaran selama Operasi Patuh Musi, Senin (16/9/2019).
Menurut Kasatlantas Polres Miaraenim AKP Feby, hasil laporan akhir pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2019 Tanggal 29 Agustus 2019 - 11 September 2019 adalah sebagai berikut untuk Laka Lantas ada tiga kasus yakni korban meninggal dunia empat orang, korban luka berat dua orang, korban luka ringan satu orang, kerugian material Rp 4 juta dan jumlah korban Lakalantas sebanyak tujuh orang. Untuk pelanggaran lalulintas sebanyak 865 kasus yakni tilang 57 lembar dan teguran 922 lembar.
"Ini pelanggarannya naik bila dibandingkan tahun sebelumnya yang didominasi pelanggaran helm," pungkasnya.
Masih dikatakan Feby, kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Banyak pengguna jalan yang belum sadar dan tidak menggunakan helm sesuai ketentuan. Ada pula yang memakai helm, namun belum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dan helm juga harus berstandar (SNI) sesuai UU No 22 /1009 dapat diketahui dari adanya tanda SNI pada helm. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perindustrian No. 40 / M-IND / PER / 6/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Wajib Resmi," tegas Feby. (ari)
CAPTION FOTO :
AKP Feby : Kasatlantas Polres Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment