Buy and Sell text links

Berita Banyuasin


Ratusan Buruh dari FBI Minta Perlindungan Pemkab
* FBI Pinta Perusahaan Hentikan Ekspitasi Buruh
BANYUASIN, SRIPO - Ratusan massa dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) mengaduh ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, terkait perusahaan PT Mardec Musi Lestari (MML) dan Anugrah Tri Daya Mandiri yang diduga mengangkangi perjanjian bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Banyuasin.

"Kami datang ke Pemkab Banyuasin, meminta 
pertanggugjawaban dari pihak PT MML yang telah mengabaikan perjanjian bersama ditandatangani kuasa hukum PT Mardec," kata Usman Efendi juru bicara FBI saat orasi di depan Kantor Bupati Banyuasin, Senin (16/9).

Dijelaskan Usman, kedatangan pekerja ke Pemkab ini, untuk menuntut itu yaitu, cuti harus dibayar, kembalikan uang iuran kematian dan bukan selama 2 tahun kebelakang (sesuai Undang-undang No 13 tahun 2003), bayar uang cuti yang tidak dibayar pada tahun 2018 (borongan).

Selain itu, karyawan tidak punya SK, tidak mentaati perjanjian bersama ditangan kuasa hukum PT Mardec. Karyawan memenuhi syarat dari kontrak dan karyawan tetap, tidak dibayar sesuai UMP.

"Perjanjian bersama yang ditandatangani PT Mardec saat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuasin tidak dilaksanakan," ujar Usman Efendi juru bicara FBI saat orasi di depan Kantor Bupati Banyuasin, Senin (16/9) yang meminta hentikan exploitasi buruh.

"Gaji dibayar tidak sesuai UMR jauh dari kesejahteraan buruh. Evaluasi terhadap dinas terkait, dinas pengawas tidak melakukan efektifitas terhadap perusahaan," ungkap Usman yang meminta langkah kongkrit dari Bupati Banyuasin akan keselamatan dan kesejahteraan buruh.

Senada dikatakan Buruh yang bekerja PT Anugrah Tri Daya Mandiri menyebut selama delapan tahun belum merasakan gaji UMR dan UMK. "Jam kerja lebih 40 jam dalam seminggu tidak dihitung, uang makan dibawah standar dan kembalikan uang UMK selama 2 tahun kebelakang," ungkap Darwin perwakilan buruh PT ATDM.

Setelah berorasi dihalaman kantor Pemkab Banyuasin, perwakilan massa uang mengenakan atribun serba merah tadi, diterimah oleh Asisten II Pemkab Banyuasin Kosarudin diruang rapat kerja Setda Pemkab Banyuasin.

"Keluhan dan permasalahan yang dirasakan para buruh diperusahan harus duduk bersama. Kami akan panggil perusahaan cari solusi dan dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini," tandas Asisten II Setda Banyuasin, Kosarusdin.

SRIPOKU.COM/ MAT BODOK
Ratusan massa dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) mengaduh ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, terkait perusahaan PT Mardec Musi Lestari (MML) dan Anugrah Tri Daya Mandiri yang diduga mengangkangi perjanjian bersama Disnakertran Banyuasin.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin"