Lintasi Pekerjaan Jalan, Pengawas Proyek Aniaya Warga Hingga Tewas
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO-- Korban Al (40), tewas bersimbah darah setelah mengalami 2 luka tusuk dan luka robek pada peristiwa penganiayaan tersangka MS (32) di Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan yang berada tidak jauh dari perbatasan Kabupaten OKU Selatan -Way Kanan, Lampung.
Penganiayaan yang berujung pembunuhan dilakukan tersangka MS, yang bekerja sebagai pengawas proyek pembangunan jalan lantaran kesal dengan kelakuan korban AL yang kerap kali melintas disebuah proyek jalan yang sedang dalam pengerjaan.
Pelaku MS merupakan warga Talang Bandung Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan yang tengah mengawasi proses pengerjaan proyek, sedangkan korban tidak lain adalah warga Desa Gincing Kecamatan Way Kanan Lampung, yang kerap melintas dan tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Kurniawi HB, SIK. menjelaskan motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia lantaran pelaku MS kesal dengan kelakuan korban.
"Korban kesal dengan kelakuan korban, sebab telah kerap kali melewati jalan yang telah dilarang untuk melintas, namun tetap lewat,"terang Kurniawi, Sabtu (21/9/2019).
Sebelumnya lokasi tersebut telah memiliki izin resmi, bahwa pengendara untuk tidak melintas karena dalam proses pengerjaan.
Pada saat sebelum peristiwa penganiayaan yang berujung menewaskan Korban AL, Kurniawi mengatakan, pelaku memanggil korban yang melintas dan untuk diajak bicara secara baik-baik.
"Saat itu korban diajak bicara baik-baik, bahkan dipersilahkan kembali melintas kalau untuk pulang ke Lampung, namun setelahnya jangan lagi, melintasi jalan karena sedang dalam pengerjaan ,"terang Kurniawi.
Namun, korban tidak terima dengan larangan yang disampaikan pelaku, bahkan sempat memukul pelaku MS, hingga membuat pelaku emosi.
"Saat diajak bicara baik-baik sama pelaku, korban tidak terima dan sempat memukul pelaku,"terang Kurniawi.
Pelaku yang kalap, lantas mencabut senjata tajam melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sebuah garpu dan menusuk korban AL hingga tersungkur ke tanah tewas dilokasi kejadian.
Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, sebelumnya diamankan dikediamannya temannya di Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca OKU Selatan, yang sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak meringkusnya dan berhasil diamankan di Mapolres OKU Selatan beserta barang bukti senjata tajam sebuah garpu.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami dua luka tusuk pada bagian perut dan paha, serta luka robek pada bagian pipi dan Kepala bagian belakang.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAHP
Pelaku: Pelaku penganiayaan yang berujung pembunuhan antara warga dan pengawas jalan di Desa Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, Sabtu (29/9/2019).
Identitas tersangka
Nama: M. sosli oskandar bin tatang indra
Umur: 17-08-1987
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Talang bandung kec. Muaradua kab. Oku selatan.
Identitas korban:
Nama: Alex bin . . .
Umur :sekira 40 Tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Gincing kec. Way kanan Lampung
0 Response to "Lintasi Pekerjaan Jalan, Pengawas Proyek Aniaya Warga Hingga Tewas"
Post a Comment