Helmansyah Tertangkap Menggelar Judi Dadu Kuncang
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Helmansyah (43) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan menggelar judi dadu kuncang dibelakang pasar kalangan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Jumat (20/1)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (21/9/2019), terungkapnya kasus judi dadu kuncang tersebut berawal dari
informasi masyarakat bahwa di belakang pasar kalangan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, sedang berlangsung permainan judi jenis Dadu Kuncang. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Rambang lubai AKP Ahmad Bakri langsung memerintahkan
Lakhar Kanit Reskrim Bripka Mardanus beserta anggota Reskrim
untuk segera menindaklanjutinya. Setelah dilakukan croschek di lapangan ternyata informasi benar. Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan permainan judi jenis dadu kuncang tersebut. Namun pada saat ditangkap pelaku Helmansyah berhasil diamankan bersama barang buktu, sedangkan rekannya pelaku Yanto berhasil melarikan diri.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka Helmansyah bersama barang bukti satu set Dadu Kuncang, Karpet
bergambar pasangan dadu, empat buah mata dadu dan Uang tunai sebesar Rp
142 ribu. Untuk pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran.Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Helmansyah
BB Tsk Helmansyah
0 Response to " "
Post a Comment