UMKM Harus Berani Menembus Pasar Online dan Pasar Modern
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,----Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus dapat merubah pola pikir, berinovasi dan mencari ide kreatif baru sehingga punya keberanian untuk bersaing memasaran lebih luas serta dapat menembus paaar online dan pasar modern atau toko swalayan.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Muaraenim yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamaluddin, pada acara Fasilitasi Dan Pembinaan Usaha Bagi UMKM Kegiatan Peningkatan Fasilitasi Terwujudnya Kerjasama Strategis Antara Usaha Besar Dan UKM, di Hotel Sintesa Muaraenim, Rabu (7/8/2019). 
Menurut Amrullah, sebagaimana Visi Pemerintah Muaraenim Tahun 2018 - 2023, yaitu Muaraenim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, yang salah satu program strategis adalah menuju rakyat Muarenim berdaya saing dengan pembangunan ekonomi kerakyatan dan kreatif melalui pembinaan dan pengembangan usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Muaraenim. Upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan pembinaan peningkatan daya saing produk dan membuka peluang pemasaran terhadap produk UMKM. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan bahwa pengembangan produk UMKM harus berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar. 
Untuk itu, lanjut Amrullah, diperlukan peran serta semua pihak antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memfasilitasi pengembangan usaha UMKM dalam bidang produksi dan pengolahan, permodalan, pemasaran, desain dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui alih teknologi sehingga produk UMKM Kabupaten Muaraenim dapat berdaya saing dan bernilai jual tinggi serta sesuai standar yang diinginkan pasar. Pengembangan UMKM dalam mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik dan pasar global lebih mudah diwujudkan apabila pelaksanaannya didukung oleh Pelaku Usaha Besar, atau dengan terjalinnya kerjasama yang sinergis antara Pengusaha Besar dengan pelaku UMKM sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan dalam pengembangan usaha bagi UMKM.
Masih dikatakan Amrullah, selain peran serta dari Pemerintah Daerah, diperlukan partisipasi dan peran serta Pelaku Usaha Besar. Kemitraan usaha antara Usaha Besar dengan UMKM dilaksanakan dalam bentuk pembinaan, pelatihan, bantuan permodalan, pemasaran dan pengembangan usaha seluas-luasnya bagi UMKM. Hal ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga pelaku UMKM dapat bersinergi dan saling menguatkan sehingga pola kemitraan lnl bisa mengangkat produktivitas UMKM, mampu bersaing baik kualitas maupun kuantitas dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.
" Kepada Narasumber kami harapkan dapat memberikan materi dengan sejelas-jelasnya sehingga dapat menambah pengetahuan para UMKM dan dapat merubah pola pikir serta menimbulkan ide kreatif baru sehingga produk UMKM dapat bersaing dan menembus paaar online dan pasar modern atau toko swalayan," ujarnya.
Sekali lagi, pihaknya mengajak secara bersama-sama untuk meningkatkan peran serta masing-masing pihak untuk menjadikan produk UMKM Kabupaten Muaraenim memiliki daya saing dan bernilai jual tinggi sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para UMKM di Kabupaten Muarenim serta pembangunan ekonomi kerakyatan dan kreatif dapat terwujud.(ari).
CAPTION FOTO :
UMKM : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Amrullah Jamaluddin, buka kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Usaha Bagi UMKM Kegiatan Peningkatan Fasilitasi Terwujudnya Kerjasama Strategis Antara Usaha Besar Dan UKM, di Hotel Sintesa Muaraenim, Rabu (7/8). 

0 Response to " "
Post a Comment