Empat Pegawai RSU Pratama Gelumbang Ditangkap Diduga Nyabu
* Satu Anggota Polisi Diduga Terkait
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Kelakuan empat karyawan RSU Pratama Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, dan seorang anggota Polres Muaraenim benar-benar tidak patut di contoh. Seharusnya sebagai petugas Kesehatan dan Kepolisian memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat.
Ini sebaliknya malah tertangkap karena mengkonsumsi narkoba di RSU Gelumbang.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Sabtu (17/8/2019), bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis (15/8) sekitar pukul 00.15. Saat itu, empat orang karyawan RSU Gelumbang yakni berinisial HM dan HR keduanya security rumah sakit, AP perawat rumah sakit dan DH sopir mobil ambulance rumah sakit. Sedangkan satu orang oknum anggota Polri diduga terlibat peggunaan narkoba tersebut berinisial KD adalah anggota Polsek Gelumbang, sedang berada di RSU Gelumbang. Ternyata aksi mereka diduga telah terendus Satnarkoba Polres Muaraenim dan langsung ditangkap serta diamankan di Mapolres Muaraenim.
Meski kebenaran akan kasus ini masih tanda tanya namun kejadian penangkapan tersebut sudah menyebar di kalangan masyarakat Gelumbang seperti di media sosial WhatsApp.
Namun ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, ia
enggan menjawab dan terkesan
masih tertutup bagi awak media.
"Saya kira masalah 17 an, kalau masalah itu nanti ajalah," ujarnya singkat.
Sementara itu dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Muaraenim Vivi Mariani SSi, MBmd, Apt, berdasarkan laporan dari Kepala RSU Gelumbang, benar adanya karyawan kontrak RSU Gelumbang yang ditangkap gara-gara narkoba. Untuk itu, ia akan laporkan permasalahan tersebut ke Bupati Muaraenim.
"Hari ini, saya akan laporkan ke Bupati Muaraenim. Mengenai sanksinya saya akan minta petunjuk Bupati," pungkasnya usai menghadiri upacara HUT RI ke-74 di Muaraenim.(ari)
0 Response to " "
Post a Comment