PT KAM Belum Kantongi Izin Lingkungan Hidup
* Izin LH Belum Ada Pembanguna Sudah Dimulai
BANYUASIN, SRIPP -- Pengelolaan lahan yang dipersiapkan untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh PT KAM di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Soak Tapeh, belum kantongi kriteria izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh DLH, Dinas PUTR dan DPM-PTSP beberapa waktu lalu, tidak jauh berbeda atas temuan dari perkumpulan Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten Banyuasin, terkait pelaksanaan prmbangunan pabrik kelapa sawit.
Kepala DLH Banyuasin Izromaita menyebut, ada beberapa rekomendasi meminta kepada PT KAM, segera membuat pagar keliling proyek untuk keselamatan warga yang melintas di jalan desa yang diakses masyarakat.
Selain itu, memasang lampu dan rambu-rambu peringatan agar warga yang melintas lebih nyaman dan hati-hati. "Memperbaiki saluran drainase dari dataran tertinggi sampai terendah untuk mengalir ke sungai agar tidak terjadi genangan di musim hujan yang akan datang," kata Izromaita.
Terpisah, Kepala Dinas DPM-PTSP Ali Sadikin menjelaskan, penerbitan izin Pabrik PKS PT KAM baru sebatas izin lingkungan dan lokasi. Sedangkan IMB masih dalam proses. "Kedua izin itu dikeluarkan pada Februari 2019" ujar Ali Sadikin kepada wartawan.
Menangapi hal itu, Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin, Umirtono SH mendukung atas rekomendasi yang diterbitkan DLH Banyuasin dengan berbagai catatan. Pembukaan lahan pabrik PKS PT KAM, tidak sesuai izin lingkungan yang dikeluarkan DLH.
"Atas rekomendasi tersebut, kita minta agar PT KAM harus patuhi dan jangan diabaikan karena yang dirugikan nanti masyarakat," ujar Umirtono, Minggu (11/8/2019) yang berharap kepada pihak perusahaan agar menghargai warga desa, dan jangan sewenang-wenang saja.
Umirtono menyatakan akan serius memantau proses pembangunan pabrik PKS PT KAM tersebut. Apalagi lokasinya tak jauh dari pemukiman masyarakat dan luasnya yang mencapai 28 hektar di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Soak Tapeh.
"Sebab ada hal yang janggal dalam pemberian izin lokasi karena sesuai RTRW wilayah itu dulu bukan untuk pabrik melainkan untuk pemukiman dan pendidikan," tutur Umirtono yang meminta pemerintah harus perhatikan lingkungan jangan oleh karena perusahaan besar lalu, membelakangkan rakyat kecil.
Untuk keseimbangan pemberitaan, wartawan mencoba berkoordinasi Humas PT KAM, Salman. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait rekomendasi DLH tersebut. "Maaf ya," singat Salman seraya berlalu kepada wartawan. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin meninjua pelaksanaan pembangunan proyek pabrik kelapa sawit di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Soak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment