Buy and Sell text links

Bandar Narkoba Nekat Buang Barang Bukti Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk menghilangkan barang bukti, seorang bandar narkoba yakni Dedi Arolek (29) dan Riance (32) keduanya warga Desa Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim, nekat membuang barang bukti narkoba ke luar rumah di Desa Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim, Minggu (28/7/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Rambang Dangku mendapat informasi jika ada bandar narkotika jenis sabu-sabu di desa Muara Niru. Anggota polsek untuk melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, didapati informasi pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Muara Niru. Kemudian anggota Polsek Rambang Dangku yang dipimpin oleh Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah dan Kanit Reskrim Ipda Guntur kemudian melakukan penangkapan dirumah pelaku. Ketika digeledah dirumah pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 13 bungkus paket kecil sabu-sabu yang di lempar pelaku keluar rumah saat akan dilakukan penggeledahan rumah pelaku. Kemudian petugas mendapatkan barang bukti dan diamankan di Polsek Rambang Dangku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti 13 paket kecil sabu, 23 plastik klip kosong masih baru, satu timbangan digital dan satu unit HP LG warni Hitam untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Dedi Arolek  :
Bb Tsk Dedi Arolek :

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "