Buy and Sell text links

Berita Banyuasin 2

Proyek PL Direncanakan Asal Jadi
* RAB Dibikin Sendiri oleh Kontraktor
BANYUASIN, SRIPO -- Proyek peningkatan pembangunan kantor Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Pelayanan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, di rencanakan asal jadi.

Pembangunan proyek penunjukan langsung (PL) oleh dinas perhubungan melalui Kabid LLAJ tersebut, ditunjuk CV Anugra Jaya selaku pelaksana pekerjaan sekaligus sebagai pembuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sehingga konstruksi pembangunan dikerjakan asal-asalan kendati sesuai dengan RAB yang ada. Karena plafon anggaran berkisar Rp 100 juta hanya untuk membangun pemisah ruangan atau partisi, skat dinding dengan menggunakan kalsiboard berlapis.

Selain itu, uang rakyat tersebut hanya dibuatkan plafon, trali, lantai keramik biasa, dan 3 pintu masuk. "Baru ini saya mendengar ada bangunan pemerintah yang seharusnya, kokoh, menggunakan susunan batu bata, kini berubah menjadi kalsiboard," kata Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Sumsel, Hendra Saputra.

Lebih lagi, ujar Hendra, Kamis (20/6/2019) bangunan di UPT Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, KIR kantornya harus kokoh dan jangka panjang agar tidak menghabiskan anggaran pemerintah, uang rakyat.

"Kalau dibangun asal jadi, berarti perencanaan di Dinas Perhubungan tidak benar. Apalagi yang membuat RAB diminta pemenang proyek," tegas Hendra jelas pihak kontraktor membuat RAB mau untung besar.

Sementara itu, Kedis Perhubungan Banyuasin Drs Anthony Liando SSos MSi melalui Kepala Bidang LLAJ Djoko Santoso didampingi Agustian Soyuz Kasi Pengendalian Kesalamatan dan Operasional LLAJ menegaskan, jika anggaran untuk peningkatan gedung nilainya hampir Rp100 juta.

"Kalau mengunakan bahan batu bata dengan nilai Rp 100 juta, tidak cukup maka kami sudah melakukan hitung-hitungan dan tidak bisa dipaksakan," ucap Agustian ketika ditanya siapa yang membuat RAB, pihaknya meminta dari kontraktor yang mengerjakan yaitu, CV Anugra Jaya.

Selain itu, jelas Agustian tidak ada aturan yang mengharuskan skat kantor dibangun mengunakan bahan batu bata. "Jadi proyek PL Tahun 2019 ini, sudah selesai 100 persen dan sudah dibayarkan ke pihak kontraktor," tandasnya Agustian. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
KETOK --Salah satu wartawan bertugas di Banyuasin, mengketok dinding dari kalsiboard sebagai pratisi, skat dinding bangunan.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Pekerja di Perusahaan Muba Wajib Ikuti Uji SwabPekerja di Perusahaan Muba Wajib Ikuti Uji SwabSEKAYU, SRIPO--Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Muba secara massif t… Read More...
  • Desa Kepur Cairkan BLT DD Tahap III Secara BertahapSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Pemerintah Desa Kepur, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim… Read More...
  • Pemkab Muaraenim Akan Gelar Lomba Desa Tangkal Covid 19SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk memotivasi masyarakat desa untuk menangkal penyebaran… Read More...
  • Wajibkan Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan96 96 Wajibkan Pedagang Patuhi Protokol KesehatanSEKAYU, SRIPO— Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin … Read More...
  • Berita OKU SelatanMega Proyek Waduk TDH Tambah Lahan 334,62 HektareLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan NopriansyahMUARADUA, SRIPO--Mega proyek pembangunan b… Read More...

0 Response to "Berita Banyuasin 2"