Di intai Petugas, Pria Ini Kedapatan Membawa 1 Paket Shabu
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Berawal dari laporan masyarakat tersangka RA (21) warga Desa Gunung Cahya Kecamatan Buay Rawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Note : Rian Afriansyah Bin Alias Usia 21 Tahun
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Berawal dari laporan masyarakat tersangka RA (21) warga Desa Gunung Cahya Kecamatan Buay Rawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Tersangka yang sebelumnya telah dintai petugas berlangsung pada, Sabtu (18/5) sekira pukul 17.30 WIB, yang dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu paket klip bening yg di duga berisi narkotika jenis shabu.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Sopian mengatakan sebelumnya tersangka dilakukan pengintaian.
"Darin informasi yang kita terima, tersangka membawa shabu dan petugas lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka,"terang Kasatres Narkoba.
Dikatakannya ditangan tersangka ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis shabu berupa satu paket klip bening seberat 0.37 gram yang ikut diamankan bersama tersangka saat dilakuan penangkapan.
Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka berserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan tim opsnal Res Narkoba Polres OKU Selatan di amankan ke Mapolres OKU Selatan.
"Ya, tersangka dan BB kita bawa ke Polres untuk penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"terang Dia. (cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Tersangka RA (21) saat diamankan di Polres OKU Selatan, 18/5/2019) kemaren.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Sopian mengatakan sebelumnya tersangka dilakukan pengintaian.
"Darin informasi yang kita terima, tersangka membawa shabu dan petugas lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka,"terang Kasatres Narkoba.
Dikatakannya ditangan tersangka ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis shabu berupa satu paket klip bening seberat 0.37 gram yang ikut diamankan bersama tersangka saat dilakuan penangkapan.
Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka berserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan tim opsnal Res Narkoba Polres OKU Selatan di amankan ke Mapolres OKU Selatan.
"Ya, tersangka dan BB kita bawa ke Polres untuk penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"terang Dia. (cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Tersangka RA (21) saat diamankan di Polres OKU Selatan, 18/5/2019) kemaren.
Note : Rian Afriansyah Bin Alias Usia 21 Tahun


0 Response to "Berita Kasus Narkoba"
Post a Comment