Massa Tuntut Bubarkan Pamdal dan Pertanyakan Keberadaan Aset DPRD Banyuasin
BANYUASIN, SRIPO--Pertanyakan aset digedung DPRD dan meminta melakukan koreksi dan evaluasi terkait prosedur dan payung hukum petugas pengamanan dalam (Pamdal) di sekretariat lingkungan DPRD, puluhan massa gabungan masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (15/4) kemarin.
Massa menuntut keberadaan aset yang ada di DPRD yang diduga belum jelas. Massa berorasi mendapat pengawalan dari anggota Satpol PP dan Polres Banyuasin dengan membawa karton yang berisi tuntutan.
"Hari ini kami yang tergabung dalam lembaga evaluasi dan monitoring anggaran negara (LMAN) Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan Banyuasin," ujar koordinator aksi Salim.
Disampaikannya, dari hasil investigasi tim belum lama ini wilayah Perkantoran Pemkab Banyuasin khususnya pada Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin terdapat beberapa permasalahan yang menurutnya perlu untuk disikapi dan dikoreksi.
"Yakni mengenai prosedur dan payung hukum status Pamdal (Petugas Pengamanan Dalam) Kantor DPRD Banyuasin dan yang kedua Permasalahan Keberadaan Aset-aset Kantor Sekretariat dewan yang diduga tidak jelas keberadaanya," tegas dia.
Senada dengan beberapa orator Edi Giting, menyatakan aksi yang mereka lakukan berangkat dari rasa peduli terhadap Kabupaten Banyuasin. Dari itu kewajiban baginya untuk selalu melakukan control terhadap proses pembagunan yang berlangsung di Banyuasin.
"Sebagai bagian dari element masyarakat kami menyatakan sikap, mendesak Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera mengevaluasi Keberadaan PAMDAL (Petugas Pengamanan Dalam) di kantor Sekretariat Dewan dan bila dianggap perlu untuk segera dibubarkan," kata dia.
Menurutnya, Plt Sekwan untuk segera mendata seluruh aset-aset Kantor Sekretariat DPRD Banyuasin. Sebab aset tersebut milik negara dan atas dasar transparansi pihaknya mendesak agar Plt Sekwan mempublikasikan aset-aset itu secepatnya.
Aksi massa itu disambut Plt Sekretaris Dewan Sopian Permana, menurutnya rekan aktivis yang sudah menyampaikan aspirasi dan mengoreksi kinerja kesekretariatan DPRD Banyuasin.
"Terimakasih kepada teman-teman aktivis, ini tentu koreksi bagi kami agar bisa lebih baik lagi," ujar dia.
Kata dia, aktas koreksi dari masyarakat maka hari ini juga Pamdal dibubarkan. Sebab sudah ada Pol PP untuk pengamanan didalam sesuai tugas pungsinya. "Mulai hari ini saya tegaskan pamdal di bubarkan," ujar dia.
Disingung mengenai aset, pihaknya sudah mulai mendata terkait aset tersebut yang perlu membutuhkan waktu.
"Sekali lagi terima kasih kepada rekan-rekan semua. Mari kita saling ingakan demi terwujudnya Banyuasin Bangkit, adil dan sejahtera," pungkas dia. (cr28).
SRIWIJAYA POST:ALAN NOPRIANSYAH
Aksi : Puluhan massa berorasi di Depan Kantor DPRD Kabulaten Banyuasin, Senin (15/4/2019).
0 Response to "Massa Tuntut Bubarkan Pamdal dan Pertanyakan Keberadaan Aset DPRD Banyuasin"
Post a Comment