Hotel, Rumah Makan dan Hiburan Di Pasang Alat Perekam
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---PT Pinisi Elektra bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Muaraenim dan Bank Sumsel Muaraenim, akan mulai memasang alat rekam transaksi di restoran, hiburan dan hotel di Kabupaten Muaraenim, Selasa (2/4/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Muaraenim Ahmad Yani didampingi Wabup Juarsah, Kepala Bapenda Rinaldo, Pimpinan PT Pinisi Elektra Erwin Samosir, dan para pejabat muspida terkait.
Menurut Pimpinan PT Pinisi Elektra selaku vendor KPK, Erwin Samosir mengatakan, alatnya nanti akan dipasang di perangkat lunak wajib pajak dan langsung link di server, sehingga kapanpun wajib pajak melakukan transaksi langsung bisa dilihat pihak yang berkepentingan misalnya Bappenda, Bupati dan sebagainya sesuai kebutuhan. Saat ini, sudah beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel menggunakannya seperti Palembamg, Prabumulih, Pagar aalam, Lubuk Linggau. Sebenarnya konsep ini sudah ada sejak tahun 2010, namun seiring waktu terus dilakukan penyempurnaan.
"Setelah dipasang akan langsung diketahui berapa penerimaan pajak per hari," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bapenda Muaraenim Rinaldo, kalau sudah terpasang alat sejenis taping box tersebut, nanti akan diketahui siapa saja yang berbuat curang dan mana yang mematikan alat. Kalau ada yang mati tinggal cek di lapangan apakah ada yang rusak, sengaja dilepas atau dirusak maupun sengaja diputus oleh wajib pajak. Selain itu juga, akan ada CCTV yang memantau suasananya, jadi pemerintah akan benar-benar mengawasinya. Dan ia yakin setelah pemasangan alat rekam PAD akan naik sekitar 30-40 persen dari biasa yang diterima.
Pemasangan alat rekam ini, kata Aldo panggilan akrabnya, pada tahap awal akan dipasang sebanyak 50 unit yang akan dipasang pada alat cash register seluruh hotel, hiburan dan restoran. Hal ini, sesuai petunjuk Koordinator Pencegahan Korupsi (Korsupga) KPK. Saat ini, kita sudah lakukan uji coba lima unit menggunakan produk Telkomsel, namun masih banyak kendala yang ditemukan di lapangan, makanya kita melakukan kerjasama dengan PT Pinisi Elektra yang memang merupakan vendor KPK. Kedepan, jika ini membawa hasil, mungkin akan diterapkan kepada yang lain seperti parkir dan sebagainya.
Sementara itu Bupati Muaraenim Ahmad Yani, sangat mengapresiasi upaya Bappeda dalam rangka menggali dan meningakatkan potensi yang ada. Untuk kedepan nanti bukan saja hotel, rumah makan dan tempat hiburan yang dipungut pajak tetapi yang berpotensi lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat : PT Pinisi Elektra bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Muaraenim dan Bank Sumsel Muaraenim, akan mulai memasang alat rekam transaksi di restoran, hiburan dan hotel di Kabupaten Muaraenim, Selasa (2/4).
0 Response to " "
Post a Comment