Nopriansyah Dibekuk Curi HP
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Nopriansyah (33) warga BTN Air Paku, Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena mencuri HP milik Sukardi (45) warga Jalan Alamanda Blok C1 No 02, Kelurahan Tanjungenim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, di warung milik korban Jalan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (9/3/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (7/3) sekitar pukul 09.00 di warungnya ketika korban sedang mengecas handphone miliknya yang diletakkannya diatas mejanya. Karena ada pekerjaan sebentar korban meninggalkan warungnya sebentar.
Namun ketika dia kembali warungnya, betapa terkejutnya Handphone kesayangannya sudah hilang diambil orang, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan langsung dilaporkankejadian tersebut kepolsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barsang bukti satu unit Handphone merek Samsung J2 Pro warna Hitam milik korban. Atas kejadian tersebut
anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada didalam rumah temannya, setelah berhasil ditangkap langsung diamankan ke Polsek Lawang Kidul. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Nopriansyah
0 Response to "Nopriansyah Dibekuk Curi HP"
Post a Comment