Buy and Sell text links

Ribuan Butir Bibit Benih Kelapa Sawit Palsu diringkus Merek PPKS di Amankan

Ribuan Butir Bibit Benih Kelapa Sawit Palsu diringkus Merek PPKS di Amankan

*Kapolres Sampaikan Tips Mengetahui Bibit Palsu

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

BANYUASIN, SRIPO--Dua tersangka orang pemasar ribuan biji benih bina bibit kelapa sawit palsu yang telah beroperasi selama 2 tahun terkahir berurusan dengan aparat kepolisian unit satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (9/1). 

Keduanya tersangka tersangka yakni DK (27) warga Jalan Pusri Indah Desa Lalang Sembawa Kecamatan Sembawa dan ID (43) Jalan seras kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa.

Kedua tersangka yang telah beroperasi sejak 2 tahun terkahir dengan modus mengelabuhi konsumen dengan mengatakan produk benih kelapa sawit yang mereka jual merupakan produk bibit lokal dengan dilengakapi dengan memalsukan label dan memberikan sertifikasi bodong alias tanpa izin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK mengatakan keduanya diringkus melalui tim under cover buy satres Narkoba dan Intelkam yang menyamar menjadi petani untuk membeli bibit tersebut lewat situs online.

"Melalui penyelidikan yang telah berbulan-bulan kita berhasil mengamankan kedua tersangka yang telah menjual benih bina palsu ini,"kata Kapolres dalam press release di Depan Gedung Mapolres Banyuasin Rabu (8/1/2019).

Kapolres mengatakan pidana yang dilakukan kedua tersangka sudah termasuk dalam pidana khusus yang dianggap telah merugikan konsumen komuditas petani dalam jangka waktu yang panjang.
"Bayangkan jika petani menanam bibit ini, mereka akan dirugikan dengan hasil panen yang tidak sesuai dengan sebagai mana mestinya,"ujar Kapolres.

Kedepan Kapolres berharap petani dapat membedakan bibit benih bina kelapa sawit antara yang asli dengan yang palsu, dikatakaannya terdapat perbedaan yang mencolok pada biji tersebut.agar tidal tertipu dengan bibit tersebut.

"Kalau yang asli harus di masukan kedalam air terlebih dahulu baru terlihat logo tulisan PPKS, namun kalau yang palsu atau label palsu dapat terlihat dengan jelas sebelum dimasukan kedalam air,"kata Kapolres.

Dari pengakuan tersangka bibit benih sawit tersebut dikenal masyarakat dengan sebutan bibit bibit lokal atau bibit murah.
"Kita beli Rp 150 ribu lalu kita jual Rp 200 ribu perbungkusnya kalau yang asli sampai harga Rp 2 juta, kita menyebutnya itu bibit lokal atau bibit murah,"beber tersangka ID, di wawancara Sripoku.com

Akibat perbuatannya yang telah menipu konsumen dengan memasarkan bibit palsu tersebut keduannya terjerat pasal 60 ayat (1) hurf c dan atau pasal 61 ayat (1) hurf b, undang nomor 12 tahun 1992 tebmntang sistem budidaya tamaman JO pasal 62 ayat (1) uu nomor 8 tahun 1999 tentang perlindingan konsumen.

Untuk harga bibit benih unggulan yang asli berkisar RP 8 ribu perbutir dengan dikemas dalam sebuah kantong yang berisi 150 butir. Namun untuk harga yang ditawarkan kedua tersangka sangat murah dengan dalih bibit unggulan lokal dengan mengambil keuntungan ro 1 juta pekantongannya.

Selain mengamankan kedua tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB), berupa satu buah kardus yang ditaburi kulit kayu yang berisi 11 kantong benih atau kecamba kelapa sawit berlabel DxP PPKS Medan, 11 kotak kemasan benih unggul berlabel DxP PPKS Medan 1 kotak segel berlabel PPKS Medan dan dua unit HP milik tersangka.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Kapolres : Kapolres Banyuasin menunjukan dua jenis bibit palsu dan asli, Rabu (9/1/2019).



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ribuan Butir Bibit Benih Kelapa Sawit Palsu diringkus Merek PPKS di Amankan"