BKPSDM OKU Timur Pastikan Rekrutmen P3K Hoaks
MARTAPURA, SRIPO - Adanya informasi mengenai rekrutmen pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dimulai pada akhir Januari 2019 di Kabupaten OKU Timur dibantah oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs H Juanda MM Rabu (9/1).
Menurut Juanda Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memang sudah ada. Namun peraturan pelaksana mengenai PP 49 tersebut sampai saat ini belum ada. Hal itu yang menyebabkan pihaknya hingga saat ini belum bisa memberikan penjelasan mengenai rekrutmen P3K tersebut.
"Memang PP nya sudah ada, namun untuk tahapan maupun petunjuk pelaksana dari PP 49 tersebut belum disebutkan. Jadi kalau ada informasi rekrutmen akan dilakukan akhir Januari atau minggu keempat tentu saja tidak benar," katanya.
Untuk itu Juanda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Dia memastikan bahwa informasi penerimaan pegawai P3K di OKU Timur adalah Hoaks dan tidak benar.
"Kita masih menunggu peraturan pelaksananya. Jadi belum dipastikan kapan waktunya. Jika nanti sudah ada pasti akan kita umumkan secara resmi," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan atau menyusun kebutuhan sesuai dengan formasi yang disusun berdasarkan Anjab dan ABK. Juanda mengaku saat ini pihaknya masih fokus dalam pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus pada tes akhir 2018 lalu.
"Pemberkasan dilakukan mulai tanggal 4 sampai 17 Januari 2018," katanya.
Informasi dikalangan masyarakat OKU Timur mengenai rekrutmen pegawai kontrak atau P3K akan dimulai pada Minggu keempat Januari 2019. Selanjutnya tahap kedua rekrutmen akan dilakukan pada April atau setelah Pemilu 2019. Akibat informasi tersebut masyarakat bertanya-tanya dan melakukan persiapan untuk mendaftar menjadi Pegawai kontrak tersebut. (hen).
0 Response to "Berita martapura Rabu (9/1) hoaks penerimaan P3K"
Post a Comment