Buy and Sell text links

Pengedar Narkoba Tertangkap Dalam Pondok

Pengedar Narkoba Tertangkap Dalam Pondok
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Adi Aprizal (34) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan menyimpan narkoba didalam pondok Kebun di Desa Karang Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (19/1/19).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa didalam kebun milik warga yang terletak di Kampung II, Desa Karang Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, sering terjadi adanya aktifitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pencarian pondok tersebut. Setelah dicari beberapa lama, akhirnya petugas menemukan pondok tersebut dan langsung melakukan pemantauan. Setelah yakin pelaku sedang berada di dalam pondok kebun tersebut anggota langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku. Dan ketika dilakukan penggeledahan ditubuhnya petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti narkoba 16 paket narkotika jenis sabu seberat 22,01 gram dan satu unit handphone merk Nokia warna Biru, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Adi Afrizal

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengedar Narkoba Tertangkap Dalam Pondok"