SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Meski terus dilakukan penangkapan, tetapi peredaran narkoba di Muaraenim terus berlangsung. Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Muaraenim berhasil membekuk Lukman Hutauruk (49), warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, di rumah kosnya, Senin (28/1).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa (29/1/2019), penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah kosnya sering digunakan untuk transaksi narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan memantau gerak gerik pelaku yang tengah berada di rumah kosnya. Setelah yakin melakukan jual beli narkoba, petugas langsung melakukan penggrebekan dan dari penggeledahan berhasil mendapatkan narkoba.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka dan barang buktinya yakni delapan paket sabu sabu seberat 8,13 gram dan satu unit HP Oppo telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Lukman Hutauruk : pelaku pengedar narkoba bersama barang buktinya diamankan petugas.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Lukman Ditangkap Edarkan Narkoba"
Post a Comment