SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Apes nian nasib Irmansyah (25) warga Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI ini, tertangkap tangan mencuri Kambing milik Ahmad (60) warga Desa Gunung Menang Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, di kebun karet milik Andi di Desa Gunung Menang Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Sedangkan rekannya Revo (22) warga sedesanya, berhasil melarikan diri,
Jumat (4/1/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut berawal ketika Andi sedang berada di kebunnya di Desa Gunung Menang Timur. Tiba-tiba dari jarak sekitas 70 meter, ia melihat ada dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, karena seorang sedang mengikat kambing dan seorang lagi sedang memegang karung warna Putih. Setelah diperhatikannya dengan seksama, ternyata Kambing tersebut adalah milik orang tuanya bernama Ahmad, yang akan di curi. Melihat hal tersebut, Andi langsung menelpon orang tuanya dan setelah itu ayahnya pergi ke kebunnya, namun kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Penukal dibawah pimpinan Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian dan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo beserta anggota Reskrim langsung melakukan pengejaran dan pada saat tiba di Jalan PT Indo Jaya di Desa Gunung Menang Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, tiba-tiba ada motor Beat warna Hitam yang dikendarai dua orang laki-laki terlihat sedang membawa karung warna Putih sesuai ciri-ciri yang dikatakaan korban. Melihat hal petugas langsung mendekatinya, namun kedua pelaku langsung menghentikan motornya dan berlari ke semak belukar. Melihat hal tersebut anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Irmansyah alias Iman berikut barang buktinya berupa satu buah karung yang berisikan satu ekor kambing, sedangkan seorang pelaku berhasil melarikan diri kesemak belukar.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, seorang tersangka bersama barang buktinya yakni satu unit sepeda motor honda Beat warna Hitam BG 5790 VN, satu ekor kambing berukuran sedang warna Hitam dan Coklat, satu buah senjata tajam jenis golok, dan satu buah karung warna Putih, berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan namun identitasnya sudah diketahui dan sekarang masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tetang pidana pencurian.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Irmansyah
BB Tsk Irmansyah 1,2 :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Irmansyah Tertangkap Tangan Curi Kambing"
Post a Comment