* SIM Supir Batubara Didominasi Dari Lampung
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Karena tingginya angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh angkutan truk batubara, Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim melakukan pendataan kelengkapan surat menyurat seluruh supir truk Batubara yang melintas di Kabupaten Muaraenim, di terminal regional Muaraenim, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 16.00.
Dari pengamatan dan informasi Sriwijaya Post dilapangan, dari hasil pendataan yang dilakukan Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim, ternyata SIM (Surat Izin Mengemudi) yang digunakan pada supir truk sebagian besar dibuat di Lampung. Dan yang anehnya lagi, alamat supir yang tertera di SIM berbeda dengan alamat yang ada di KTP supir yang rata-rata berdomisili di Kabupaten Lahat dan Muaraenim. Kemudian umur supir rata-rata didominasi masih muda 17 - 30 tahun, tetapi sudah memegang B1 dan B11, hanya sedikit yang diatas 30 tahun.
Menurut Kasatlantas AKP Adik Listyono, satu-satunya jalan lintas milik negara yang digunakan untuk angkutan batubara sehingga menyebabkan krodit. Angkutan batubara merupakan penyebab kecelakaan lalulintas terbesar di Muaraenim, dan bisa dikatakan supir batubara adalah pembunuh nomor satu, karena tidak tertib dan menyupir ugal-ugalan. Pihaknya memahami supir batubara adalah untuk mencari uang menghidupi keluarga, namun supir batubara dan transportir batubara harus berempati, jangan hanya mengambil untung sebesar-besarnya namun kenyamanan dan keamanan masyarakat diabaikan.
"Saya minta diresapi bagaimana korban yang mati itu adalah keluarga anda (supir), tolong patuhi aturan dan tidak ugal-ugalan," tegas Adik.
Mengenai SIM, kata Adik, perlu juga dipahami para sopir, apakah sesuai umur. Seperti umur 17 tahun apakah sudah pantas mendapatkan SIM BI. Karena umur mempengaruhi kejiwaan, mental dan kesabaran seorang supir. Jadi jika supir melakukan kesalahan atau pelanggaran terus menerus pihaknya akan merekomendasikan kepada yang menerbitkannya untuk mencabut SIM tersebut. Sebab dengan tilang sepertinya tidak mempan dan membuat supir truk batubara tidak jera, meskipun ditilang berkali-kali mereka akan membayarnya dan kembali mengulangi kesalahan yang sama.
Sementara itu Sekretaris Dishub Muaraenim Akmaludin, bahwa sudah satu bulan ini, Pemkab Muaraenim melakukan uji coba dengan mengorbankan terminal regional untuk penampungan truk batubara supaya masyarakat pengguna lain tidak terganggu dengan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara. Tetapi hasilnya ternyata tidak maksimal karena supir tidak disiplin sehingga masih tetap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan dan tidak memperdulikan masyarakat Muaraenim.
"Ini Kabupaten Muaraenim yang paling menderita, selain tidak mendapatkan kontribusi, juga menyebabkan jalan macet, hancur, berdebu, dan kecelakaan lalulintas," ujarnya.
Dikatakan Akmaludin, kedepan truk batubara akan dihentikan diperbatasan Muaraenim - Lahat, dan boleh melintas sesuai dengan aturan yang ada. Untuk kendaraan yang tidak lengkap seperti uji KIR maka kendaraan akan dikandangkan, Begitu juga untuk truk batubara yang tidak menutupi batubaranya atau tutupnya asal-asalan juga akan dihentikan sampai menggantinya atau memperbaikinya sehingga debunya tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat di sepanjang jalan.
"Saya sudah katakan, jangan parkir di dalam kota Muaraenim, jangan parkir ditengah jalan, jangan parkir didepan stasiun, namun ternyata masih membandel. Kita sudah puas melakukan pembinaan," ujar Akmaludin.(ari)
CAPTION FOTO :
Didata : Satlantas Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim melakukan pendataan para supir truk batubara dan surat menyurat di terminal regional Muaraenim, Selasa (26/9)
Pengarahan : Kasatlantas Polres Muaraenim AKP Adik berikan pengarahan kepada ratusan supir truk batubara di terminal regional Muaraenim, SelasSIM Supir Batubara Didominasi Dari Lampung
* Minta Supir Truk Tertib Berlalulintas
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Karena tingginya angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh angkutan truk batubara, Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim melakukan pendataan kelengkapan surat menyurat seluruh supir truk Batubara yang melintas di Kabupaten Muaraenim, di terminal regional Muaraenim, Selasa (26/9/2017).
Dari pengamatan dan informasi Sriwijaya Post dilapangan, dari hasil pendataan yang dilakukan Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim, ternyata SIM (Surat Izin Mengemudi) yang digunakan pada supir truk sebagian besar dibuat di Lampung. Dan yang anehnya lagi, alamat supir yang tertera di SIM berbeda dengan alamat yang ada di KTP supir yang rata-rata berdomisili di Kabupaten Lahat dan Muaraenim. Kemudian umur supir rata-rata didominasi masih muda 17 - 30 tahun, tetapi sudah memegang B1 dan B11, hanya sedikit yang diatas 30 tahun.
Menurut Sekretaris Dishub Muaraenim Akmaludin, bahwa sudah satu bulan ini, Pemkab Muaraenim melakukan uji coba dengan mengorbankan terminal regional untuk penampungan truk batubara supaya masyarakat pengguna lain tidak terganggu dengan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara. Tetapi hasilnya ternyata tidak maksimal karena supir tidak disiplin sehingga masih tetap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan dan tidak memperdulikan masyarakat Muaraenim.
"Ini Kabupaten Muaraenim yang paling menderita, selain tidak mendapatkan kontribusi, juga menyebabkan jalan macet, hancur, berdebu, dan kecelakaan lalulintas," ujarnya.
Dikatakan Akmaludin, kedepan truk batubara akan dihentikan diperbatasan Muaraenim - Lahat, dan boleh melintas sesuai dengan aturan yang ada. Untuk kendaraan yang tidak lengkap seperti uji KIR maka kendaraan akan dikandangkan, Begitu juga untuk truk batubara yang tidak menutupi batubaranya atau tutupnya asal-asalan juga akan dihentikan sampai menggantinya atau memperbaikinya sehingga debunya tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat di sepanjang jalan.
"Saya sudah katakan, jangan parkir di dalam kota Muaraenim, jangan parkir ditengah jalan, jangan parkir didepan stasiun, namun ternyata masih membandel. Kita sudah puas melakukan pembinaan," ujar Akmaludin.
Sementara itu Kasatlantas AKP Adik Listyono, satu-satunya jalan lintas milik negara yang digunakan untuk angkutan batubara sehingga menyebabkan krodit. Angkutan batubara merupakan penyebab kecelakaan lalulintas terbesar di Muaraenim, dan bisa dikatakan supir batubara adalah pembunuh nomor satu, karena tidak tertib dan menyupir ugal-ugalan. Pihaknya memahami supir batubara adalah untuk mencari uang menghidupi keluarga, namun supir batubara dan transportir batubara harus berempati, jangan hanya mengambil untung sebesar-besarnya namun kenyamanan dan keamanan masyarakat diabaikan.
"Saya minta diresapi bagaimana korban yang mati itu adalah keluarga anda (supir), tolong patuhi aturan dan tidak ugal-ugalan," tegas Adik.
Mengenai SIM, kata Adik, perlu juga dipahami para sopir, apakah sesuai umur. Seperti umur 17 tahun apakah sudah pantas mendapatkan SIM BI. Karena umur mempengaruhi kejiwaan, mental dan kesabaran seorang supir. Jadi jika supir melakukan kesalahan atau pelanggaran terus menerus pihaknya akan merekomendasikan kepada yang menerbitkannya untuk mencabut SIM tersebut. Sebab dengan tilang sepertinya tidak mempan dan membuat supir truk batubara tidak jera, meskipun ditilang berkali-kali mereka akan membayarnya dan kembali mengulangi kesalahan yang sama.(ari)
CAPTION FOTO :
Didata : Satlantas Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim melakukan pendataan para supir truk batubara dan surat menyurat di terminal regional Muaraenim, Selasa (26/9)
Pengarahan : Kasatlantas Polres Muaraenim AKP Adik berikan pengarahan kepada ratusan supir truk batubara di terminal regional Muaraenim, Selasa (26/9).a (26/9).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "SIM Supir Batubara Didominasi Dari Lampung"
Post a Comment