SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dari hasil rekontruksi kasus pembunuhan terhadap
Edo Margiono, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, yang terjadi pada 14 April 2012 lalu, ternyata korban tewas akibta ditusuk dibagian leher. Rekontruksi tersebut dilakukan di halaman Satreskrim Mapolres Muaraenim, Selasa (15/1/2019)
Dari pengamatan dan informasi di lapangan, dalam rekontruksi yang dipimpin langsung Kapolsek Lawang Kidul AKP Imanuhadi, Kanit Reskrim Ipda Edi Rahman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Sihombing, Penasehat Hukum tersangka Edo Pratomo SH dan Ardianto SH serta keluarga korban.
Pada rekontruksi dengan 15 adegan tersebut terungkap, tersangka Mekiaras dan Skai Riki Ardiansyah bersama temannya bertemu dengan saksi Dicky Setyawan di jalan taman PT BA Tanjungenim. Pada saat itu saksi Dicky Setyawan dan teman temannya sedang kebut-kebutan sambil menggeber suara knalpot sepeda motornya dihadapan tersangka. Melihat hal tersebut, tersangka dan teman temannya tersinggung dengan saksi Dicky Setyawan dan menegurnya untuk tidak kebut-kebutan. Namun saksi Dicky Setyawan dan teman temannya tidak senang dan marah dengan teman teman tersangka. Sehingga saksi Dicky Setyawan dan teman temannya berkelahi dengan teman teman tersangka dan sempat berobat ke rumah sakit PT BA akibat luka-luka dari perkelahian. Kemudian pada, Sabtu tanggal 14 April 2012 sekitar pukul 19.00, tersangka bersama teman temannya pergi menuju Desa Darmo untuk menonton orgen tunggal. Namun ditengah perjalanan, ketika sampai simpang tambang PT MME, ban sepeda motor milik saksi Hariansyah bocor. Lalu saksi Dicky Setyawan mendapat telpon melalui HP teman tersangka, memberitahukan bahwa ban sepeda motor saksi Hariansyah bocor. Kemudian saksi Dicky Setyawan mengajak saksi Ilham dan korban untuk menemui tersangka yang lagi bersama saksi Hariansyah Selanjutnya, saksi Dicky Setyawan, Ilham Sapratama dan korban tiba di tempat sepeda motor yang mengalami bocor tersebut. Lantas saksi Dicky mengajak tersangka dan teman temannya untuk menonton orgen tunggal di Desa Darmo. Lalu saksi Dicky Setyawan menghentikan kendaraan motor tersangka dan sempat memukul tubuh tersangka sehingga terlibat perkelahian. Melihat hal tersebut tersangka spontan mengambil sebilah pisau, membuat saksi Dicky Setyawan berlari dan sempat dikejar tersangka, tetapi tersangka tidak berhasil mengejarnya. Lalu tersangka mendekati saksi Ilham Sapratama dan korban, tetapi saksi Ilham Sapratama dan korban sempat berupaya berlari namun dikejar oleh tersangka membuat saksi Ilham Sapratama sempat terjatuh dan ditolong korban untuk berdiri. Lalu tersangka memegang tangan korban dan menusuk lehernya menggunakan pisau yang dipegangnya. Setelah menusuk korban, tersangka dan temannya melarikan diri dengan membuang pisau tersebut ke semak semak. Sementara korban dibantu teman temannya membawanya ke rumah sakit PT BA, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Lawang Kidul AKP Imanuhadi dan Kanit Reskrim Ipda Edi Rahman, pada rekontruksi tersebut mengatakan, tersangka dijerat padal 80 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena korban pada saat kejadian usianya masih anak anak.(ari)
CAPTION FOTO :
Rekontruksi 1,2 : Untuk memastikan kematian akibat pembunuhan, Polres Muaraenim menggelar rekonstruksi 15 adegan di halaman Satreskrim Mapolres Muaraenim, Selasa (15/1)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Hasil Rekonstruksi, Edo Tewas Karena Tusukan di Leher"
Post a Comment