Buy and Sell text links

Dua Raperda Dikritisi Dewan

Dua Raperda Dikritisi Dewan
* Raperda Umrah dan Pendidikan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Beberapa Fraksi di DPRD Kabupaten Muaraenim, mengkiritisi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda Umrah dan Wisata Religi Gratis dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pasalnya ada kekhawatiran dalam pelaksanaan Raperda tersebut nantinya kurang tepat sasaran, sehingga akan membebani APBD Muaraenim.
Hal itu terungkap pada rapat paripurna fraksi-fraksi di gedung DPRD Kabupaten Muaraenim, Kamis (31/1/2019)
Dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap 12 Raperda itu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muaraenim Aries HB SE, dihadiri langsung oleh Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, Sekda Ir H Hasanudin MSI, para pejabat muspida dan muspika Kabupaten Muaraenim.
Menurut Agus Firmansyah SH, juru bicara Fraksi Bintang Indonesia Raya, mengatakan, umrah dan wisata religi merupakan salah satu kebutuhan spritual bagi setiap umat beragama yang perlu mendapatkan perhatian. Untuk melaksanakan program tersebut, tentu perlu hati-hati dan pedomannya seperti kejelasan maksud dan tujuannya, ketepatan sasaran, persyaratan dan kriteria serta sumber dana itu sendiri.
Hal senada juga dikatakan Nino Andrian SE dari Fraksi PPP, Nino Andrian SE, mengajukan dan mengusulkan agar sasaran penyelenggara umrah dan wisata religi tersebut adalah masyarakat Kabupaten Muaraenim yang memiliki prestasi berjasa di bidang keagamaan saja dengan tidak mencantumkan, mengharumkan nama Kabupaten di bidang pendidikan, kemasyarakatan dan pembangunan. Karena umrah itu, adalah ibadah kepada Allah SWT dan disyariatkan oleh agama Islam.
"Maksud kami prestasi yang sifatnya keibadahan kepada Allah SWT, jangan dicampurkan dengan prestasi-prestasi yang sifatnya non keagamaan," jelasnya.
Ditempat terpisah, H Umar Fajeri, dari Fraksi PKS menyikapi Raperda program berobat mudah dan gratis bagi masyarakat Muaraenim. Pelaksanaan Raperda itu nantinya Pemkab Muaraenim akan mengikutkan masyarakat Muaraenim menjadi peserta BPJS yang selama ini belum menjadi peserta BPJS.
Rencananya ada sekitar 140-170 ribu masyatakat Muaraenim yang selama ini belum menjadi peserta BPJS akan diikutsertakan BPJS dianggarkan melalui dana APBD guna mendapatkan progarm berobat gratis kelas III. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat yang selama ini telah menjadi peserta BPJS melalui jalur mandiri. Sebab dikhawatirkan banyak masyarakat pindah yang selama ini adalah peserta BPJS jalur mandiri, dengan adanya program ini ramai-ramai beralih sehingga akhirnya akan memberatkan APBD.
Kemudian, lanjutnya terkait dengan Raperda tentang penyelenggaraan  pendidikan, yang nantinya diaflikasikan dengan program pemberian pakaian seragam gratis dengan cara disamaratakan, dikhawatirkan akan tidak tepat sasaran. Karena, pada program itu, nantinya anak yang berasal dari ekonomi mampu maupun ekonomi tidak mampu akan mendapatkan seragam. Alangkah baiknya pemberian pakaian seragam gratis itu diberikan kepada anak yang berasal dari kurang mampu saja, kemudian sebagian anggarannya dikembalikan kepada peningkatan kesejahteraan guru honorer yang selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah," tukas Umam.(ari)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Raperda Dikritisi Dewan"