Buy and Sell text links

Berita OKI

Lucky Sambut Tahun Baru di Mapolsek Air Sugihan
KAYUAGUNG, SRIPO – Lucky Prastyo mengawali tahun baru 2019, mendekam di sel tahanan Mapolsek Air Sugihan. Tersangka tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam topi coklat yang dikenakannya, Selasa (1/1).

 

Penangkapan tersangka warga Gang Adil KM 11,2 Binjai Medan yang sebagai sopir tadi, ketika kendaraannya di depan Pos Security 9 PT OKI Pulp and Paper Mills ang berada di poros Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini mendapati gerak-gerik mencurigakan. Sebab itu, anggota Polsek Air Sugihan melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan barang terlarang, Senin (31/12/2018) lalu.

 

Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra SH SIk MM melalui Subag Humas Paur Ipda Suhendri SH menjelaskan, giat razia rutin ini dilaksanakan. Dan memang dicurigakan bahwa banyak pengendara mengkonsumsi narkoba dengan dalih agar tidak kantuk. Hal ini, jelas salah dan melawan hukum.

 

"Awalnya, saat kendaraannya dihentikan untuk dilakukan pemeriksaaan kelengakapan berkendara, justru gerak-gerik tersangka ini mencurigakan petugas," Suhendri panjang lebar pihaknya serius akan melakukan tindakan terhadap pemakai maupun pengedar apalagi bandarnya narkoba semua akan disikat habis.

 

Dilanjutkan Suhendri, pemeriksaan terhadap tersangka yang mengaku berdomisili di Gang Adil KM 11,2 Binjai Medan ini semakin diperketat dengan lebih teliti. Sebab, narkoba jenis sabu ini, didapat dari mana. Apakah dibawa dari Medan atau dapat beli di kawasan pabrik perusahaan yang terbesar di Asia tersebut.

 

"Kecurigaan petugas terjawab setelah berhasil menemukan sabu yang sengaja disimpan di topi coklat milik tersangka," beber Suhendri yang menerima laporan dari Kapolsek Air Sugihan bahwa personilnya telah mengamankan pemuja narkoba.

 

"Untuk sementara tersangka diamankan di Polsek Air Sugihan berikut barang bukti berupa Plastik bening yang berisi sabu, serta topi coklat. Pelaku sendiri dapat dijerat tindak pidana Narkotika," tuturnya.

 

Terpisah, tersangka Lucky Prastyo ketika diintrograsi oleh petugas kepolisian mengakui bahwa narkoba jenis sabu miliknya. Sabu itu akan dipakainya guna untuk menahan kantuk dalam perjalanan," singakt tersangka. (mbd)

 

SRIPO/Bripka Irwan Subianto Zedst Polsek Air Sugihan

TERDUDUK – Tersangka Lucky Prastyo terduduk dengan menggigit kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan dikawal ketat personil Polsek Air Sugihan.



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKI"