SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Karena menjadi pengedar narkoba, Azman Franky (36) warga Jl Timbangan PT TEL, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, ditangkap dikontrakan teman perempuannya di jln Jend Sudirman, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 23.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bermula dari informasi masyarakat bahwa di warung remang-remang tepatnya di Jalan Timbangan PT TEL, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, sering terlihat aktifitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh Franky. Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Muaraenim, melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Ketika dilokasi, petugas mendapatkan informasi bahwa sekitar setengah jam yang lalu pelaku telah pergi menuju kota Muaraenim tempat teman perempuannya di Jalan Jenderal Sudirman Talang Jawa, Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muaraenim. Berbekal informasi tersebut Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran dan pencarian, dan ternyata usaha tersebut tidak sia-sia sekitar pukul 22.00, petugas berhasil menemukan tempat kontrakan teman perempuannya. Kemudian petugas melakukan pengintaian disekitar lokasi, setelah di dapat informasi bahwa pelaku berada di dalam kontrakan tersebut petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan dikamar kontrakan dan tubuh pelaku, dan berhasil menemukan narkoba. Atas temuan tersebut pelaku dan barang buktinya langsung diamankan di Polres Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka bersama barang buktinya yakni 24 paket Narkotika jenis sabu seberat 9,01 gram, tiga butir pil ekstasi warna Pink seberat 1,18 gram,
satu unit HP merk Nokia warna Putih,
Empat bungkus plastik klip bening dan satu unit timbangan digital, untuk diperiksa lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Azman Franky :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Pengedar Narkoba Di Warung Remang-remang Tertangkap Dikontrakan"
Post a Comment