SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dalam razia Imbangan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Musi 2018, Polsek Gelumbang berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) di sejumlah Warung Remang-remang (Warmang) di wilayah Polsek Gelumbang, Kamis (6/12/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kegiatan razia Imbangan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Musi 2018, dilaksanakan di Kafe-kafe dan tempat hiburan malam di seputaran wilayah hukum Polsek Gelumbang.
Dari hasil kegiatan tersebut berhasil menemukan dan menyita minuman keras berbagai merk dari warung Indri (35) dan warung Sujai di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Selain itu juga, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe baik KTP dan identitas lainnya, semuanya bersih tidak didapatkan Senpi, Sajam, Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, tujuan operasi tersebut adalah untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif serta untuk menekan angka kriminalitas. Untuk barang bukti dimusnahkan dan penjual diberikan pengarahan untuk tidak menjual Miras.(ari)
CAPTION FOTO :
Razia Miras 1,2,3,4 : Polsek Gelumbang berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) di sejumlah Warung Remang-remang (Warmang) di wilayah Polsek Gelumbang, Kamis (6/12).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Operasi Pekat Amankan Miras di Warmang"
Post a Comment