Buy and Sell text links

Samsat Muara Enim Optimis Target Pendapatan Pajak Tercapai
Tercapai 71,24 Persen Pajak Kendaraan Bermotor 
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Dengan diberlakukannya perpanjangan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pegelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim optimis target pendapatan pajak tercapai, Selasa (8/9/2020).
Menurut Kepala UPTB Pegelolaan Pendaparan Daerah Kabupaten Muara Enim bapenda sumsel Drs Sukrisman ST MT melalui Kasi Penetapan Pembukuan Pelaporan H Purwandi ST Msi, hingga per tanggal 7 September 2020, pencapaian PKB sudah mencapai Rp 37.210.327.350 miliar atau 71.24 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2020 Rp 52.229.175.000 miliar. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tercapai Rp 42.140.972.150 miliar atau 70,72 persen dari target Rp 59.592.000.000 miliar. Sedangkan untuk PKB Alat Berat telah mencapai Rp 1.866.189.550 miliar atau 116,64 persen dari target Rp 1,6 Miliar. Dan yang lebih besar lagi adalah pendapatan dari BBN KB Alat Berat tercapai Rp 394.485.000 juta atau 336,5 persen dari target Rp 117.390 juta. Kemudian 
Pajak Air Permukaan (PPAP) tercapai Rp 1.518.463.441 miliar atau 85,62 persen dari target  Rp 1.773.500.000 miliar.
"Awalnya saya agak pesimis mencapai target semenjak dilanda pandemi Covid 19, namun setelah ada pemutihan pajak, saya kembali optimis bisa mencapai target," ujar Purwandi.
Sejak adanya program Pemutihan, lanjut Purwandi, pihaknya benar-benar yakin dan optimis bisa 100 persen target tercapai. Dari setiap hari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat bisa mencapai Rp 400 juta perhari, sedangkan sebelum adanya pemutihan hanya Rp 200 - Rp 300 juta perhari. Apalagi masih ada waktu sekitar tiga bulan, tentu masyarakat yang masih membayar akan tetap banyak.
"Akhir bulan September ini, saya yakin bisa mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditentukan," ucapnya.
Kedepan, Purwandi meminta kepada masyarakat terutama yang akan membayar pajak, jangan sampai salah persepsi. Sebab banyak yang mengira pemutihan tersebut adalah pemutihan pajak, padahal yang diputihkan hanya denda saja.(ari)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "