Buy and Sell text links

Abi Hasan Dibekuk Setelah Dua Bulan Buron

Abi Hasan Dibekuk Setelah Dua Bulan Buron
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah dua bulan menjadi buronan, akhirnya Abi Hasan Firdaus (28) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu,
Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk anggota Polsek Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim, didekat rumahnya, Minggu (2/12/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal dari laporan Hendra Tambuhan (19) warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, yang menjadi korban kejahatan pada tanggal 15 September 2018 sekitar pukul 12.30, di warung milik Ibu Angga di Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim. Pada saat itu, korban yang sedang menagih uang koperasi tiba-tiba didatangi empat warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu,
Kabupaten Muaraenim yakni Arif Anggariawan alias Aji Saripul (32), Palmiat (39), Ferdiansyah (31) ketiganya sudah tertangkap dan menjalani hukuman dan Abi Hasan Firdaus (28), mendatangi korban menariknya ke belakang warung sambil merampas Handphone Acer dan membawa sepeda motor Honda BG 6323 ABF warna Hitam. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai.
Setelah melakukan pengejaran, tiga rekannya berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam penjara. Dan terakhir, pelaku Abi Hasan terlihat pelaku berada didekat rumahnya. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan langsung diamankan.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, keempat tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Abi Hasan Firdaus :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Abi Hasan Dibekuk Setelah Dua Bulan Buron"