882 Peserta CPNS, Bakal Ikut Tes SKB di Banyuasin
* Dilaksanakan di Tiga Lokasi di Banyuasin
Diketahui, selain menerapkan passing grade BKD Banyuasin menerapkan sistem perangkingan paska minimnya peserta yang lulus nilai passing grade pada tahap pertama proses tes CPNS lalu.
"Telah dilakukan rekonsiliasi validasi data hasil SKD CPNS 2018, maka menggunakan perangkingan dari jumlah formasi setiap kouta dikali tiga,"kata Hazairin Zaini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin.
Dibenarkannya, dari data perhitungan hasil rekonsiliasi validasi tersebut bahwa terdapat sebanyak 882 orang peserta yang akan melakukan tahap selanjutnya tes SKB yang akan datang.
* Dilaksanakan di Tiga Lokasi di Banyuasin
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN-- Berdasarkan hasil validasi dan rekonsiliasi data jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 mengikuti tahap berikutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banyuasin bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin terdapat 882 orang peserta yang akan mengikuti tes SKB.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN-- Berdasarkan hasil validasi dan rekonsiliasi data jumlah peserta yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 mengikuti tahap berikutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banyuasin bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin terdapat 882 orang peserta yang akan mengikuti tes SKB.
Diketahui, selain menerapkan passing grade BKD Banyuasin menerapkan sistem perangkingan paska minimnya peserta yang lulus nilai passing grade pada tahap pertama proses tes CPNS lalu.
"Telah dilakukan rekonsiliasi validasi data hasil SKD CPNS 2018, maka menggunakan perangkingan dari jumlah formasi setiap kouta dikali tiga,"kata Hazairin Zaini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin.
Dibenarkannya, dari data perhitungan hasil rekonsiliasi validasi tersebut bahwa terdapat sebanyak 882 orang peserta yang akan melakukan tahap selanjutnya tes SKB yang akan datang.
Dijelaskannya, apabila pada formasi yang dituju pelamar CPNS di satu formasi tidak memenuhi passing grade, maka di ambil berdasarakan nilai tertinggi.
"Kalau tidak ada yang lulus passing grade maka jumlah formasi dikali tiga, contoh 1x3 = 3. Jadi 3 orang memiliki nilai tertinggi dengan nilai-nilai rata diatas 255 yang akan mengikuti tahap tes SKB,"jelasnya.
Pada perangkingan ini peserta yang mengikuti tes CAT lalu dilakukan perangkingan yang dimulai dari nilai tertinggi hingga nilai terendah pada setiap formasi disetiap kebutuhan kouta di Kabupaten Banyuasin. Namun formasi yang telah memenuhi kouta dengan passing grade tidak menerapkan sistem perangkingan.
"Jadi untuk formasi kouta yang telah memenuhi passing grade tidak lagi menerapkan perangkingan,"ujar Hazairin.
Kendati demikian, terkait pengumuman nama-nama yang lulus pada tahap tes SKB akan diwacanakan diumumkan pada 30 November mendatang.
"Informasinya tanggal 30 November mendatang untuk nama-nama yang mengikuti tahap tes SKB atau tahap berikutnya,"Kata Hazairin lagi, Selasa (27/11/2018).
Kemudian, mengenai jadwal tes SKB BKD Banyuasin menjadwalkan selama 2 hari pada tanggal 1-2 Desember mendatang, dengan lokasi tes di lingkungan wilayah Banyuasin.
"Kalau tes CAT sebelumnya menggunakan 20 sekolah. Sekarang 882 perserta nantinya akan melaksanakan tes di 3 sekolah,"jelas Hazairin.
Kendati demikian, terkait pengumuman nama-nama yang lulus pada tahap tes SKB akan diwacanakan diumumkan pada 30 November mendatang.
"Informasinya tanggal 30 November mendatang untuk nama-nama yang mengikuti tahap tes SKB atau tahap berikutnya,"Kata Hazairin lagi, Selasa (27/11/2018).
Kemudian, mengenai jadwal tes SKB BKD Banyuasin menjadwalkan selama 2 hari pada tanggal 1-2 Desember mendatang, dengan lokasi tes di lingkungan wilayah Banyuasin.
"Kalau tes CAT sebelumnya menggunakan 20 sekolah. Sekarang 882 perserta nantinya akan melaksanakan tes di 3 sekolah,"jelas Hazairin.
Sama seperti sebelumnha tes SKB tetap dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin di tiga lokasi yakni SMA N 1, SMA N 2 dan MAN.
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Kepala BKD Banyuasin : Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hazairin Zaini saat di wawancara. Selasa (27/11/2018).
0 Response to "Minim Lulus Passng Grade, Banyuasin Terapkan Sistem Perangkingan"
Post a Comment