KAYUAGUNG, SRIPO – Dua orang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu oleh Polair. Sehingga IRT ini digelandang ke Mapolres OKI, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ibu rumah tangga ini yakni, Maryana alias Ketok (35) dan Asna alias Sena (45), diamankan karena mengedarkan barang terlarang," kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH SIk MM didampingi Kasat Polair AKP Suprawira SH panjang lebar, keduanya ditangkap di tempat berbeda di rumah masing-masing, Minggu (25/11).
Masih kata Kapolres, terhendusnya bahwa kedua ibu rmah tangga ini, karena pihak kepolisian mendapat laporan dari warga desa yang telah resah atas perbuatan keduanya yang telah mengedarkan narkoba. "Untuk melakukan eksikusi para pengedar narkoba ini perlu peran serta masyarakat untuk melaporkan ke poliai," ujar Kapolres yang serius akan memerangi narkoba dimanapun berada.
Dijelaskan Kasat Polair AKP Suprawira, peredaran narkoba ini ada dimana-mana, ada hutan, di perairan, yang harus diwaspadai. Karena, narkoba pembelinya banyak golongan nelayan. Dari informasi nelayan inilah, kita selidiki pengedarnya tak lain ibu rumah tangga itu dan dilakukan penggerebakan di rumahnya.
"Di rumah Maryana ditemukan barang bukti 5 set alat isap, 7 kantong plastik kecil, 1 buah timbangan digital, 6 buah korek api gas beserta jarum dan uang tunai sebesar Rp 390 ribu," tutur AKP Suprawira dari pengakuan Maryana berhasil dikembangkan dan ditangkaplah Asna.
Maryana ini beli sama Asna sebanyak 1/2 jie, lalu malam itu juga dikembangkan dan gerebek di ruah Asna berhasil menemukan dilipatan lemari pakaian di kamarnya, ditemukan 9 paket kecil narkotika jenis sabu tersimpan dalam dompet warna coklat, kurang lebih sebanyak 1/2 jie juga.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satpol Air Sungai Lumpur dan dibawa ke Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut dibagian Narkoba. "Untuk dimintai keterangan dan akan dilanjutkan proses hukum," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Maryana mengakui bahwa dirinya nekat menjual sabu-sabu karena tidak ada pekerjaan lain. Untuk mencari uang demi kebutuhan rumah tangga. "Ya sabu ini milik saya," aku Maryana yang beli sama Asna. Hasil penjualan cukup dibelikan alat dapur. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
AMANKAN -- Ibu rumah tangga, Maryana dan Asna asa Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal OKI, diamankan karena kedapatan menyimpan sabu-sabu untuk diedarkan kepada nelayan.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment