Kades Ahim Tersandung Dana Desa
KAYUAGUNG, SRIPO -- Kepala Desa (Kades) Desa Gajah Makmur, Kecamatan Sungai Menang OKI, Ahim akhirnya mendekam disel tahanan Mapolres OKI. Tersangka tersandung korupsi diduga dana desa (DD) yang merugikan negara ratusan juta rupiah.
Tersangka Ahim dijemput paksa setelah tidak mengindahkan panggilan penyidik dari Polres OKI, dua kali berturut-turut dilakukan pemanggilan. Sehingga bupati kecil ini, kades harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah merugikan pembangunan desa.
Ahim, yang masih di ruang penyidik tindak pidana korupsi tadi, Jumat (23/11/2018) hanya diam dan pandangan mata mengarah ke wartawan yang telah menunggu lama hendak konfirmasi secara langsung. Namun, wartawan belum diperbolehkan konfirmasi oleh penyidik karena masih dalam pemeriksaan.
"Nanti saja ya, maaf izin kasat dulu kalau mau wawancara tersangka," kata penyidik tipikor meminta kerjasama yang baik. Setelah awak media diarahkan ke Kasat Reskrim AKP Agus. Sangat disayangkan, kasat menghilang setelah menerima tamu yang juga Kades dari Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, Asmadi alias Giok.
Informasi yang dihimpun, Jumat (23/11/2018) menyebutkan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan kades tadi, terkait pengerasan jalan yang tidak selesai dikerjakan. Pembangunan jalan desa tersebut menggunakan dana desa Tahun Anggaran 2016-2017, ratusan juta rupiah.
Kendati pekerjaan tidak selesai. Namun, laporan desa dinyatakan selesai dan diketahui oleh pihak Kecamatan Sungai Menang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI. Sehingga anggaran pembangunan di Tahun 2017-2018 berjalan sesuai dengan rencana program desa.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM didampingi Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham P dan Ipda Suhendri SH ketika disambangi di rumah dinas membenarkan bahwa, Kades Desa Gajah Makmur Sungai Menang, sekarang ini dilakukan penahanan sementara.
"Awalnya Ahim kita panggil sebagai saksi. Kades tidak datang. Kemudian panggilan kedua kades juha tidak datang. Lalu, kita lakukan penjemputan paksa dan untuk upaya pemeriksaan akan kasus dugaan korupsi pihak penyidik terpaksa menahan tersangka," kata Kapolres.
Ditambahkan Ipda Ilham, untuk penjelasan lebih jelas nanti akan kita panggil semua wartawan terkait kasus ini. "Belum, nanti hasil dari pemeriksaan oleh penyidik baru akan kita jelaskan kepada semua wartawan dengan jumpa pers," ujar Ilham seraya mengakhiri pembicaraan terkait kades. (mbd)
0 Response to "Berita OKI 3"
Post a Comment