SEKAYU, SRIPO-- Aksi pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan dua pelaku yakni Jesi Bin Rizal (20) warga Dusun 2, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, dan Hendri Wijaya (21) warga Dusun 1 Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Muba harus terhenti. Pelaku diamankan setelah Satpam Perusahaan PT MAS mempergoki keduanya tengah mengangkut barang curian kedalam mobil pada Rabu (5/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satpam dari PT MAS siang itu sedang melakukan patroli seperti biasa pada areal perkebunan PT MAS. Namun, pada saat mengelilingi kebun sawit nampak mobil truck dengan dua orang tengah memanen buah sawit.
Akan tetapi satpam tersebut tidak mengenali keduanya, dan bukan pekerja dari PT MAS. Merasa benar bahwa keduanya pencuri langsung saja kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian di Pospol Sinar Tungkal, mendapat laporan tersebut Kapospol Sinar Tungkal Bripka Dony mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Dari tangan kedua pelaku tersebut berhasil diamankan buah sawit seberat 1.5 ton dan mobil truck dengan nopol BH 8385 YU yang digunakan dalam untuk mengangkut sawit tersebut. Kedua pelaku sendiri langsung diamankan di Polsek Tungkal Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Dedi Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Tungkal jaya untuk dilakukan penyelidikan.
"Pelaku diamankan setelah satpam perusahaan melaporkan adanya pencurian buah sawit, dari sana Pospol Sinar Tungkal bergerak melakukan penangkapan. Sedangkan untuk barang bukti yakni 1 unit Mobil Dump Truck HINO berwarna hijau nopol BH 8385 YU, dan buah sawit TBS seberat 1,5 Ton," kata Dedi.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku Jesi merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Bayung Lencir. "Salah satu pelaku merupakan DPO di Polsek Bayung Lencir dengan kasis empat laporan, antara lain Curas, penganiayaan dan pengelapan. Saat ini keduanya masih dilakukan penyelidikan guna mengungkap apakah ada jaringan lainnya," jelasnya. (cr13)
Foto diwarna : JES
Ket foto : Pelaku pencurian buah sawit Jesi Bin Rizal (20) ketika diamankan di Polsek Tungkal Jaya.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment