Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: PERIKSA - Kabag Hukum Pemkab OKU Timur Sumarno saat memenuhi panggilan Bawaslu OKU Timur mewakili Pemerintah OKU Timur.
Penuhi Panggilan Bawaslu, Pemkab OKUT Utus Kabag Hukum
//Dugaan Mobilisasi Caleg
MARTAPURA, SRIPO - Untuk memastikan dugaan adanya oknum ASN yang tidak netral pada tahapan pemilihan Anggota Legislatif 2019 mendatang dengan memobilisasi salah satu caleg, Kabag Hukum Pemkab OKU Timur Sumarno memastikan belum mendapat laporan.
Demikian diungkapkan Sumarno dihadapan anggota Bawaslu OKU Timur Rabu (28/11) yang memanggilnya untuk memberikan klarifikasi pasca adanya ungkapan dari fraksi partai Golkar yang mengaku mendapat laporan adanya mobilisasi ASN.
Menurut Ketua Bawaslu OKU Timur didampingi Divisi Humas Dan Hubungan Antar Lembaga Benny Tenagus mengatakan, hingga saat ini pemerintah OKU Timur belum menerima laporan adanya laporan ketidaknetralan ASN selama tahapan Kampanye pemilu Legislatif 2019.
"Namun Pemerintah OKU Timur berjanji akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang ada dan jika kedapatan akan memberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010," katanya.
Benny juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah OKU Timur yang telah memberikan klarifikasi sebagai informasi awal untuk Bawaslu. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga kondusifitas selama tahapan pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019.
"Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan demi tahapan pemilu legislatif dan pilpres ini dan jangan ragu-ragu untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, ASN, TNI-POLRI, Kades serta perangkat nya, lurah serta perangkatnya, tim kampanye dan pihak-pihak lain yang dapat menggangu tahapan pemilu legislatif dan pilpres ini," tegasnya.
Sementara Kabag Hukum Sumarno ketika dikonfirmasi mengatakan pemerintah OKU Timur baik Bupati, Wabup maupun Sekda sudah menegaskan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. Bahkan setiap hari saat apel seluruh ASN selalu diingatkan untuk menjaga netralitas.
"Setiap apel pagi disampaikan dengan tegas oleh Bupati dan sekda agar tidak melakukan kampanye atau mendukung salah satu caleg karena ada sanksinya jika terbukti," katanya. (hen).
0 Response to "Berita martapura Rabu (28/11) panggil Kabag hukum"
Post a Comment