Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto: LENGANG - Ruas jalan lintas tengah terlihat lengang yang biasanya dupenuhi dengan angkutan batubara.
Pengguna Jalan Lega Batu Bara Tak Melintas Lagi
//Selalu Bahayakan Pengguna Jalan
MARTAPURA, SRIPO - pengguna Jalan Lintas Sumatera serta masyarakat yang ada di sekitar ruas Jalan Lintas Sumatera merasa lega dan nyaman pasca dikeluarkannya Pergub tentang larangan angkutan batubara melintas di ruas jalan umum oleh Gubernur Sumsel Herman Deru beberapa waktu lalu.
Dengan adanya larangan truk batubara melintas di ruas jalan umum tersebut maka otomatis pengguna jalan maupun masyarakat yang akan bepergian merasa lebih nyaman. Selain itu jarak tempuh juga akan semakin dekat mengingat selama ini pengguna jalan mengalami kesulitan ketika bertemu dengan angkutan batubara yang sedang berkonvoi.
"Angkutan batubara setiap berjalan selalu bersama-sama mereka tidak pernah memikirkan pengendara lain. terkadang batubara berjatuhan dari bak mobil dan mengenai pengendara lain yang ada di belakang mereka tidak berpikir Resiko yang akan dialami pengendara di belakangnya," ungkap Anto warga Waykanan ketika ditemui di Pasar Martapura Jumat (9/11).
Menurut Andi angkutan batubara tidak pernah memberi celah kepada pengendara lain yang akan memotong maupun yang berpapasan mereka selalu mengambil barang Jalan Sesuka Hati sehingga sangat mengganggu pengendara. Dengan adanya larangan melintasnya angkutan batubara di jalur tersebut kata dia, maka banyak masyarakat yang ada di sekitar ruas jalan lintas maupun pengguna jalan mulai merasa lega karena risiko kecelakaan semakin rendah.
"Debu angkutan batubara ke mana-mana sangat mengganggu Warga. Debu hitam yang ditimbulkan oleh angkutan membuat masyarakat terkena penyakit tidak ada yang bertanggung jawab mudah-mudahan sekali hentikan ini tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas Terimakasih bapak Gubernur," katanya.
Sementara Aziz salah satu pegawai yang berdomisili di Kota Baturaja, Kabupaten OKU mengaku sangat senang dengan adanya larangan angkutan batu bara tersebut. Menurutnya, sejak diberlakukannya larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum. Jarak tempuh dari Baturaja ke Martapura hanya 30 menit yang sebelumnya mencapai hingga satu jam.
"Belum lagi resiko kita terkena percikan batu bara yang berjatuhan dari bak mobil yang sengaja tidak ditutup dengan rapat oleh sopir. Banyak mobil kawan yang menjadi korban mobil batu bara pecah kaca depan karena terkena batu bara yang jatuh dari bak mobil yang terpal nya tidak rapat," katanya.
Yang jelas kata dia, cukup banyak manfaat dari larangan angkutan tersebut melintas di jalan umum. Selama ini kontribusi dari angkutan batu bara tersebut tidak ada bagi masyarakat. Dibanding manfaat, lebih banyak mudharatnya. Cukup banyak kecelakaan yang terjadi akibat ditimbulkan angkutan batu bara tersebut.
"Mobil batu bara kalau sudah berjalan tidak mau berhenti. Mereka memaksa untuk mendahului. Kalau sedang konvoi mereka tidak bisa di dahului. Jarak konvoi terlalu dekat. Yang jelas manfaat mobil batu bara melintas di jalan umum hanya dirasakan oleh segelintir orang saja," katanya. (hen).
0 Response to "Berita martapura Jumat (9/11) batu bara"
Post a Comment