Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIAMANKAN - Taufik Hidayat (32), buronan kasus pembunuhan yang berhasil dibekuk petugas dan kini diamakan di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (21/11).
Taufik Keok di Kampung Baru
//Buronan Kasus Pembunuhan
PALEMBANG, SRIPO - Lantaran melawan petugas untuk berusaha kabur, Taufik Hidayat (32), buronan kasus pembunuhan, keok ditembak petugas.
Dua peluru atau timah panas petugas, bersarang pada kedua kaki Taufik Hidayat yang terhitung sudah satu bulan menjadi buronan petugas. Dari penangkapan petugas, didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.
"Selama sebulan ini aku selalu berpindah-pindah. Awalnya ke Sekayu dan kembali lagi ke Palembang," ujar Taufik yang meringis kesakitan pada kedua kakinya, ketika dirilis petugas di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (21/11).
Tersangka Taufik dibekuk petugas Reskrim Polsek Sukarami Palembang pimpinan Panit Ipda Alkad di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru Jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (19/11) malam.
Tersangka Taufik merupakan pelaku penganiaya hingga tewas terhadap korban Wawan (32), di Kampung Baru Kecamatan Sukarami Palembang. Ketika itu tersangka Taufik menganiaya korban bersama MD (DPO).
Korban ditikam tersangka dengan menggunakan sajam pisau sebanyak dua kali bagian perut. Keributan dipicu karena masalah hutang piutang.
"Aku ini ditantang korban dan diajak ketemuan di Kampung Baru. Terus waktu ketemu, aku mau ditujahnya. Tapi aku menghindar. Dia (korban) itu bawa pistol dan pisau, jadi aku tujah dia pakai pisau dia itu sendiri," ujar Taufik.
Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan yang didampingi Panit Reskrim Ipda Alkap mengatakan, tersangka saat berada di eks lokalisasi Kampung Baru. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karenakan berusaha melawan petugas.
"Dari tangan tersangka didapati satu bilah pisau dan satu buah Senpi, yang menurut tersangka itu milik korban yang diambil usai membunuh korban. Untuk satu tersangka lagi masih DPO," ujarnya.(bew)
0 Response to "2111bew2.kas"
Post a Comment