SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Asdi (33) warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan mengedarkan Sabu-sabu, Selasa (23/10/2018).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa penangkapan tersebut bermula ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III, Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan yang diduga menjual narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, dan setelah yakin laki-laki tersebut menjual narkoba, petugas langsung penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang-bukti narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang-bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Muaraenim guna untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kabagops Kompol Irwan, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, satu korek api gas dan seperangkat alat hisap sabu (bong).(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Asdi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Asdi Tertangkap Edarkan Sabu"
Post a Comment