PDAM Ajukan Revisi Perda
INDERALAYA--Adanya peningkatan status, manajemen PDAM Tirta Ogan Kabupaten OI segera mengajukan revisi perubahan Perda ke Pemkab OI melalui Bagian Hukum, selanjutnya diserahkan dan dibahas di DPRD OI. Hal ini diungkapkan langsung Direktur PDAM Tirta Ogan Muhammad Azwar. Menurutnya, pihaknya berencana meningkatkan tipe perusahaan menjadi tipe A. "Kalau ada 150 ribu kebawah dari 10 - 30 ribu pelanggan bisa meningkatkan tipe, saat ini pelanggan kita jumlahnya ada 9.700 ditargetkan Desember jumlahnya naik satu ribu. Sehingga nanti awal tahun lebih dari 10 ribu pelanggan,'' katanya.
Menurutnya, ada perubahan tipe sehingga aturan struktur organisasi juga berubah misalnya Kabag dulunya ada dua orang kini menjadi tiga orang yakni Kabag Administrasi, Keuangan dan Kabag Teknik, ditambah Kabag Langganan, selain itu juga jabatan Kasubag bertambah dari enam menjadi sembilan atau 15 tergantung kebutuhan.
"Ya termasuk perubahan tarif ada kenaikannya. Mungkin Desember sudah ketok palu. Otomatis tunjangan berubah, gaji berubah, rencana pengangkatan TKS, semestinya 6 bulan diangkat TKS kalau kondisi normal, namun kondisi keuangan saat ini kurang baik," paparnya. Ia mengingatkan agar pelanggan taat membayar iuran air bulanan tepat waktu dan tidak menunggak, agar operasional perusahaan dapat berjalan baik, kualitas air makin bersih dan sebagainya.(cr7)
"Ya termasuk perubahan tarif ada kenaikannya. Mungkin Desember sudah ketok palu. Otomatis tunjangan berubah, gaji berubah, rencana pengangkatan TKS, semestinya 6 bulan diangkat TKS kalau kondisi normal, namun kondisi keuangan saat ini kurang baik," paparnya. Ia mengingatkan agar pelanggan taat membayar iuran air bulanan tepat waktu dan tidak menunggak, agar operasional perusahaan dapat berjalan baik, kualitas air makin bersih dan sebagainya.(cr7)
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "PDAM Ajukan Revisi Perda"
Post a Comment