Buy and Sell text links

2310bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
BABAK BELUR - Randi alias Acong (32), pelaku jambret yang babak belur dihajar warga dan kini diamankan petugas berikut barang bukti ponsel hasil jambret dan korek api berbentuk pistol di Mapolsek Sako Palembang, Selasa (23/10).

Randi Gunakan Pistol Korek Api
//Aksi Jambret di Sako

PALEMBANG, SRIPO - Randi alias Acong (32), kondisi wajah babak belur dihajar warga lantaran kepergok melakukan aksi jambret. Randi pun hanya bisa pasrah dan kini diamankan petugas di Mapolsek Sako Palembang, Selasa (23/10).

Randi dikepung warga usai melakukan aksi jambret terhadap pelajar SMP di kawasan Jalan Lekipali Kelurahan Sialang kecamatan Sako Palembang, pukul 15.00. Barang bukti yang didapatkan petugas yakni satu unit ponsel hasil jambret dan korek api berbentuk pistol.

"Baru sekali ini saya jambret, karena saya baru berhenti bekerja. Saya jambret untuk kebutuhan keluarga," ujar Randi yang mengaku menyesal atas perbuatannya.

Mengenai pistol korek api yang dibawanya, Randi  mengakui hanya sekedar dibawa saja dan bukan sebagai alat untuk menakuti korban. 

"Memang waktu itu saya bilang nanti tembak kalau tidak kasih hape, tapi pistol korek api itu tidak saya perlihatkan. Usai ambil hape itu saya pergi, tapi dikejar korban yang diteriaki jambret dan dikepung warga," ujar Randi.


mainania bawah, pria ini mengaku jika pistol tersebut hanya untuk menakut-nakuti saja. "Sudah jambret saya takuti biar korban diam. Aku tembak aku tembak tapi korban masih saja teriak akhirnya saya di pukuki warga,"Jelasnya.

Sementara Mutia (14), korban aksi jambret mengatakan, saat itu dirinya hendak pergi ke Pasar Perumnas. Tiba-tiba ada yang menjambret dari sebelah kanan yang mengambil ponsel di dasbor sepeda motor.

""Saya terkejut dan saya teriaki lalu dikejar warga. Mang waktu itu saya dipepet  dan ditakuti untuk tidak melawan," ujar Mutia.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Yahya mengatakan, modus pelaku menggunakan pistol mainan korek api untuk menakuti korban tetapi tidak berhasil. 

"Sebenarnya pelaku sudah mengincar korban. Kebenaran kedua orang remaja ini lewat, lalu dipepet langsung menjambret hape korban. Atas perbuatannya tersangka kita kenakan dengan pasal 363 KUHP," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2310bew2.kas"