SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaraenim menghapus 1.764 pemilih ganda yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Muaraenim. Jumlah ini jauh lebih sedikit dari jumlah indikasi pemilih ganda dari informasi Bawaslu yang mencapai 29.329 pemilih.
"DPT nya saja hanya 20 ribuan, jadi tidak mungkin indikasi ganda bisa mencapai 23.000 melebihi DPT. Dan hasil penelusuran kita hanya ditemukan 64 pemilih ganda," ujar Ketua KPU Muaraenim Rohani SH, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di Muaraenim, Jumat (14/9/2018).
Menurut Rohani, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 32 KPU Nomor 11 Tahun 2018 serta Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Republik Indonesia Nomor : 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 perihal Perbaikan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu. Setelah mendapat surat edaran tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PPK dan Panwascam, hasilnya ditemukan 1.764 pemilih ganda yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Muaraenim.
Terkait banyaknya jumlah indikasi ganda dari Bawaslu di Kecamatan Rambang yang mencapai 23.531 data ganda, setelah di cross chek di lapangan ternyata tidak ada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno mengatakan, indikasi pemilih ganda di dapat dari data pemilih yang memiliki NIK, tanggal lahir, nama dan alamat yang sama. Namun, lanjutnya, setelah pihaknya melakukan penyisiran di masing-masing Kecamatan, dari indikasi pemilih ganda yang berjumlah 29.329 itu berkurang menjadi sekitar dua ribuan.
"Contoh di Kecamatan Rambang, setelah kita crosscheck, ternyata ada duplikasi pemasukan data. Kami saat meng-input data yang akan dikirim ke pusat itu terinput dua kali. Setelah disisir, jumlah indikasi pemilih ganda dari 23.531 ternyata hanya 600an pemilih ganda," paparnya.
Dengan telah dilakukannya perbaikan terhadap DPT ini, lanjut Suprayitno, kedepan tidak ada kegandaan. Paling tidak dengan adanya penyisiran ini dapat meminimalisir adanya kegandaan. Jangan sampai orang yang berhak memilih tidak masuk kedalam DPT, dan kami juga telah meminta kepada KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal.
Dari data pemilih ganda di Kabupaten Muaraenim paling banyak Kecamatan Gelumbang yakni 231 pemilih ganda dan di Kecamatan Muaraenim sebanyak 226 pemilih ganda.(ari)
CAPTION FOTO :
Rohani : Ketua KPU Muaraenim.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "KPU Muaraenim Hapus 1.764 Data Pemilih Ganda"
Post a Comment